Advertisement
Purbaya: Ada Petugas di Bea Cukai Diperiksa Kasus Limbah CPO
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sudah ada pihak yang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi ekspor limbah pengolahan minyak sawit atau palm oil mill effluent (POME).
Purbaya menyebut bahwa kasus dugaan korupsi itu terjadi sebelum dirinya menjabat menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Purbaya mengakui sudah ada pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Advertisement
"Biar saja orang lab yang diperiksa katanya ya, biarkan saja seperti apa," kata Purbaya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Meski demikian, Purbaya enggan merinci lebih lanjut terkait proses hukum yang saat ini bergulir. Dia menyerahkan proses hukum agar ditindaklanjuti oleh Kejagung.
BACA JUGA
"Saya enggak tahu biar prosesnya berjalan," terang mantan Deputi Kemenko Kemaritiman dan Investasi itu.
Sebelumnya, Menkeu yang belum genap dua bulan menjabat itu mengakui adanya penggeledahan Kejagung terkait terhadap Bea Cukai. Dia tidak memerinci lebih lanjut penggeledahan itu, namun dia menyebut kedua lembaga memiliki kerja sama antarinstitusi termasuk penegakan hukum.
"Kita memang ada kerja sama dengan Kejagung kan. Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai bakal dilindungi apa enggak? Saya bilang enggak. Kalau salah, salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu," terangnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pada hari ini, Jumat (24/10/2025), Kejagung mengakui telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai pada Rabu (21/10/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan penggeledahan itu dalam rangka penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar," ujar Anang di Kejagung, Jumat (24/10/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement








