Advertisement
Dugaan Korupsi, Ketua Bawaslu RI Dilaporkan ke KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10).. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi. KPK akan menindakanjuti laporan tersebut
“Dari informasi awal tersebut, tentu KPK melakukan telaah. Apakah informasi itu valid? Kemudian apakah informasi itu betul ada unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10).
Advertisement
Setelah itu, kata Budi, KPK akan mempelajari maupun menganalisis dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi kewenangan lembaga antirasuah atau tidak.
Walaupun demikian, dia mengatakan seluruh progres laporan pengaduan masyarakat tersebut merupakan informasi tertutup, sehingga KPK akan memberitahukan perkembangan penanganannya hanya kepada pelapor.
BACA JUGA
“Dan perlu masyarakat pahami juga bahwa tindak lanjut dari sebuah aduan masyarakat itu tidak selalu penindakan, atau masuk ke penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, tetapi bisa juga tindak lanjutnya ke pencegahan, pendidikan, ataupun koordinasi dan supervisi,” katanya.
Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Dugaan korupsi tersebut terkait proyek Command Center atau Pusat Komando, serta renovasi gedung A dan B Bawaslu RI.
Gabdem dalam laporannya menyebut hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang mengatakan kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,14 miliar.
Sementara itu, Rahmat Bagja saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan laporan tersebut tidak benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
DPRD Jogja Matangkan Raperda RPPLH 30 Tahun sebagai Benteng Lingkungan
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Rayakan Imlek 2026, The Alana Jogja Hadirkan Lunar Feast
- Pembangunan PSEL Jogja Masih Tunggu Lelang Danantara
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 22 Januari 2026
- Immanuel Sebut Parpol dan Ormas dalam Kasus K3, KPK: Akan Dianalisis
- Bus DAMRI Jogja-Semarang PP Cek Jadwalnya
- Pemkot Jogja Tata Rumah di Sepadan Sungai, Kurangi Risiko Banjir
- Kecelakaan Motor di Pandak Bantul, Dua Pelajar Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement



