Advertisement
KAI Proses Hukum Pemilik Truk Terlibat Kecelakaan Kereta di Semarang
PT KAI Daop 4 Semarang memproses hukum terhadap pengemudi dan pemilik truk yang terlibat kecelakaan dengan KA Harina di perlintasan Jalan Kaligawe, Kota Semarang, yang terjadi pada Selasa (21/10) sore. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—PT KAI Daop 4 Semarang memproses hukum terhadap pengemudi dan pemilik truk yang terlibat kecelakaan dengan KA Harina di perlintasan Jalan Kaligawe, Kota Semarang, yang terjadi pada Selasa (21/10) sore
"Intinya akan ada proses hukum," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo di Semarang, Rabu.
Advertisement
Menurut dia, selain proses pidana, KAI juga akan melakukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan data," tambahnya.
BACA JUGA
Sebelumnya, kecelakaan antara KA Harina relasi Semarang-Surabaya dengan sebuah truk kontainer tanpa muatan terjadi di perlintasan Jalan Kaligawe, Kota Semarang, pada Selasa (21/10/2025) sore.
KA Harina yang melaju dari arah barat ke timur menabrak bagian belakang truk yang masih berada di tengah perlintasan saat kereta melintas.
PT KAI mencatat tidak ada korban dalam peristiwa nahas tersebut. Namun, lokomotif dan kereta pembangkit di rangkaian KA Harina mengalami kerusakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Seorang Remaja Hanyut di Sungai Progo, Pencarian Masih Berlangsung
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







