Advertisement

KAI Proses Hukum Pemilik Truk Terlibat Kecelakaan Kereta di Semarang

Newswire
Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:07 WIB
Sunartono
KAI Proses Hukum Pemilik Truk Terlibat Kecelakaan Kereta di Semarang PT KAI Daop 4 Semarang memproses hukum terhadap pengemudi dan pemilik truk yang terlibat kecelakaan dengan KA Harina di perlintasan Jalan Kaligawe, Kota Semarang, yang terjadi pada Selasa (21/10) sore. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—PT KAI Daop 4 Semarang memproses hukum terhadap pengemudi dan pemilik truk yang terlibat kecelakaan dengan KA Harina di perlintasan Jalan Kaligawe, Kota Semarang, yang terjadi pada Selasa (21/10) sore

"Intinya akan ada proses hukum," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo di Semarang, Rabu.

Advertisement

Menurut dia, selain proses pidana, KAI juga akan melakukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.

"Saat ini kami sedang mengumpulkan data," tambahnya.

Sebelumnya, kecelakaan antara KA Harina relasi Semarang-Surabaya dengan sebuah truk kontainer tanpa muatan terjadi di perlintasan Jalan Kaligawe, Kota Semarang, pada Selasa (21/10/2025) sore.

KA Harina yang melaju dari arah barat ke timur menabrak bagian belakang truk yang masih berada di tengah perlintasan saat kereta melintas.

PT KAI mencatat tidak ada korban dalam peristiwa nahas tersebut. Namun, lokomotif dan kereta pembangkit di rangkaian KA Harina mengalami kerusakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dampak Konflik Timur Tengah Terasa di JIFFINA 2026 Bantul

Dampak Konflik Timur Tengah Terasa di JIFFINA 2026 Bantul

Bantul
| Selasa, 10 Maret 2026, 12:07 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement