Advertisement
KAI Proses Hukum Pemilik Truk Terlibat Kecelakaan Kereta di Semarang
PT KAI Daop 4 Semarang memproses hukum terhadap pengemudi dan pemilik truk yang terlibat kecelakaan dengan KA Harina di perlintasan Jalan Kaligawe, Kota Semarang, yang terjadi pada Selasa (21/10) sore. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—PT KAI Daop 4 Semarang memproses hukum terhadap pengemudi dan pemilik truk yang terlibat kecelakaan dengan KA Harina di perlintasan Jalan Kaligawe, Kota Semarang, yang terjadi pada Selasa (21/10) sore
"Intinya akan ada proses hukum," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo di Semarang, Rabu.
Advertisement
Menurut dia, selain proses pidana, KAI juga akan melakukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan data," tambahnya.
BACA JUGA
Sebelumnya, kecelakaan antara KA Harina relasi Semarang-Surabaya dengan sebuah truk kontainer tanpa muatan terjadi di perlintasan Jalan Kaligawe, Kota Semarang, pada Selasa (21/10/2025) sore.
KA Harina yang melaju dari arah barat ke timur menabrak bagian belakang truk yang masih berada di tengah perlintasan saat kereta melintas.
PT KAI mencatat tidak ada korban dalam peristiwa nahas tersebut. Namun, lokomotif dan kereta pembangkit di rangkaian KA Harina mengalami kerusakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Damri di Jogja Hari Ini, Cek Tarifnya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek! Jadwal DAMRI dari Jogja, Kebumen, Purworejo ke Bandara YIA
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
- Cek! Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
- Sabet 8 Medali Kejurnas, 5 Atlet Anggar Sleman Siap ke Pentas Asia
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025, Berawan!
- Jadwal SIM Corner di Ramai Mal Malioboro dan Jogja Mall City
Advertisement
Advertisement




