Advertisement
Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Foto ilustrasi demonstrasi. / Freepik
Advertisement
zczHarianjogja.com, JOGJA—Para pemuda Maroko kembali berunjuk rasa pada Sabtu (18/10/2025) di depan gedung parlemen untuk menuntut pembebasan para demonstran yang ditangkap dalam beberapa pekan terakhir. Aksi ini menyoroti gerakan GenZ 212 dan respons terbaru dari Raja Mohammed VI terhadap tuntutan reformasi.
"Para tahanan, tetaplah kuat, kami akan terus berjuang," teriak para demonstran pada hari Sabtu (18/10/2025) di Rabat.
Advertisement
Para demonstran yang ditangkap sebagian di antaranya adalah bagian dari gerakan GenZ 212, gerakan dari masyarakat generasi Z Maroko yang menuntut reformasi pemerintahan dan layanan sosial. Gerakan itu muncul pada akhir September 2025 dan mengejutkan negara kerajaan tersebut.
Kelompok ini sudah memimpin protes hampir setiap hari di Maroko sejak 27 September 2025, hingga terakhir kali digelar pada pekan lalu. Tuntutan mereka semula adalah peningkatan pendidikan dan layanan kesehatan publik, tapi kemudian meluas hingga mencakup pemberantasan korupsi dan pergantian pemerintahan. Protes tersebut terjadi setelah kematian delapan ibu hamil selama operasi caesar di sebuah rumah sakit di Agadir.
BACA JUGA
Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko mengatakan sekitar 600 orang, termasuk anak di bawah umur, saat ini ditahan sembari menunggu persidangan atas dugaan bergabung dengan gerakan tersebut. Sebanyak ratusan orang ditangkap pada awal-awal masa demonstrasi.
Namun sejumlah kota mengalami serentetan kekerasan dan vandalisme, sementara pihak kepolisian mengatakan tiga orang tewas oleh polisi dengan dalih "membela diri" dalam bentrokan di sebuah desa dekat Agadir.
Sementara, seorang pengunjuk rasa yang ditangkap sehari sebelum protes pecah, dijatuhi hukuman lima tahun penjara awal pekan ini atas tuduhan "hasutan untuk melakukan kejahatan".
Menurut pengacara yang bersangkutan, Mohamed Nouini, kepada AFP, kliennya dituding hal tersebut setelah menyerukan kepada orang lain agar bergabung dalam protes tersebut. Nouini juga mengatakan pada Jumat (17/10/2025), seorang mahasiswa dijatuhi hukuman satu tahun penjara setelah ditangkap dalam salah satu demonstrasi.
Sementara itu, Raja Mohammed VI pekan lalu akhirnya buka suara setelah demonstrasi berlangsung sekian lama. Meski tidak menyebut gerakan itu, Raja mendesak pemerintahannya meningkatkan pendidikan dan layanan kesehatan publik. Arahan tersebut sesuai dengan tuntutan awal dari gerakan sosial itu. "Raja tidak mengatakan apa pun tentang gerakan tersebut, yang mengecewakan banyak orang," kata seorang demonstran yang tidak ingin disebutkan namanya karena takut akan pembalasan. "Tapi kami tetap tergerak."
Mereka terus menggelar aksi rutin selama berminggu-minggu, tapi kini disebut AFP mulai kehilangan momentum karena demonstran semakin sedikit. Hingga saat ini, GenZ 212 belum diketahui penyelenggaranya meski semula dikenal sebagai kelompok berbasis daring yang kemudian berkumpul untuk menyerukan protes. Demonstrasi tersebut sebenarnya berlangsung damai meski tetap dilarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
- Kronologi Penemuan Korban dan Serpihan Pesawat ATR di Sulsel
- Serpihan ATR 42-500 Rute Jogja-Makassar Ditemukan di Sulsel
Advertisement
Puluhan Dapur MBG Bantul Belum Kantongi SLHS, Ini Rinciannya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Makanan Alami Ini Membantu Redakan Flu dan Batuk
- PBTY 2026 Hadirkan Takjil dan Seni Budaya di Bulan Ramadan
- Satwa di Bandung Zoo Diduga Stres, Geopix Minta Evaluasi Mendalam
- BBWSO Sebut Bangunan di Pinggir Sungai Picu Talud Tegalrejo Ambruk
- Ribuan Desa Tepi Laut Terancam Abrasi, KIARA Ingatkan Pemerintah
- INNSiDE Yogyakarta Hadirkan Makan Malam Imlek A Taste of Prosperity
- Biaya Makan Jemaah Haji 2026 Dipatok Rp180.000 per Hari
Advertisement
Advertisement



