Advertisement
Koperasi Desa Merah Putih Didorong Jadi Penyuplai Bahan MBG
Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpotensi menjadi penyuplai utama bahan baku dapur SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“SPPG itu akan membentuk demand, menciptakan permintaan. Ada pasar baru yang tumbuh (new emerging market) dan menjamin pembelian oleh mitra Badan Gizi,” kata Dadan saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/10/2025).
Advertisement
“Jadi kalau bisa, di setiap desa atau daerah ada koperasi-koperasi ini yang akan menjadi agregator,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Dadan mengatakan dengan menjadikan Kopdes/Kelurahan Merah Putih sebagai agregator, diharapkan petani, peternak, dan nelayan di desa dapat lebih terkoordinir, termasuk dalam hal suplai hasil tani, ternak, dan perikanan.
“Mereka yang mengoordinasikan petani, peternak, dan nelayan untuk membuat penanaman terjadwal, sehingga seluruh pasokannya ada di koperasi. Nanti, SPPG Badan Gizi akan membeli dari koperasi tersebut,” ujar Dadan.
Ia mencontohkan, satu SPPG rata-rata memerlukan setidaknya lima ton beras per bulan. Dengan adanya Kopdes/Kelurahan Merah Putih di desa yang berperan sebagai offtaker produk hasil desa, termasuk beras, diharapkan SPPG akan terbantu dengan ketersediaan bahan baku yang mereka butuhkan untuk MBG.
“Jadi itu yang dibutuhkan nanti. Kita akan membangun ekosistem bersama BGN, Badan Gizi,” kata Dadan.
Senada, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan sinergi ini diharapkan dapat berlanjut dan memenuhi kebutuhan yang diperlukan untuk mendukung program prioritas MBG.
“Nantinya, Koperasi Desa/Kelurahan dapat menyuplai kebutuhan yang diperlukan oleh dapur-dapur atau SPPG yang ada di Badan Gizi Nasional,” kata Menkop Ferry.
Sementara itu, melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta Peraturan Presiden (Perpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih, Kemenkop berhasil meluncurkan dan melegalkan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Berharap Pemangkasan APBD 2026 Bisa Dibatalkan, Ini Alasannya
- Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Baron dan Parangtritis
- Investasi Kereta Gantung Prambanan Rp200 M Harus Izin ke Kemenbud
- Dwikorita: Anomali Iklim dan Aktivitas Manusia Picu Bencana
- Program Mas Jos Dinilai Berhasil, Sampah Liar di Jogja Berkurang
- Pemda DIY Bakal Renovasi 97 Unit RTLH Tahun Depan
- Inovasi Traktor Remote Dorong Regenerasi Petani Kulonprogo
Advertisement
Advertisement




