Meutya Hafid Ingatkan Pusat Data AI Jangan Ganggu Air dan Energi
Meutya Hafid menegaskan pembangunan pusat data AI harus mempertimbangkan ketersediaan air, energi, dan konektivitas agar tak ganggu masyarakat.
Tenggelam - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menyelidiki insiden ABK tongkang OB AS Power 7, Moh. Sulton, yang ditemukan meninggal dunia di perairan Marunda, Jakarta Utara. Korban diduga jatuh ke laut saat menjalankan pekerjaan di atas kapal.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo mengatakan korban ditemukan pada Selasa (8/9/2026) dalam kondisi meninggal dunia. Posisi jenazah ditemukan sekitar 15 meter dari lokasi kapal.
"Korban ditemukan pada Selasa (8/9) dalam kondisi meninggal dunia, berjarak sekitar 15 meter dari lokasi kapal," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo di Jakarta, Rabu.
Setelah ditemukan, jenazah Sulton dievakuasi menggunakan kapal Basarnas menuju Dermaga Pos TNI-AL Marunda. Dari dermaga, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.
Sulton Hilang Saat Bekerja di Atas Tongkang
Peristiwa yang menimpa Sulton terjadi sehari sebelum korban ditemukan. Pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB, korban tengah bekerja menutup main hole tangki void pada bagian kanan kapal bersama seorang rekannya.
Saat pekerjaan berlangsung, rekan korban sempat memanggil Sulton untuk menyalakan penerangan sekaligus menurunkan bendera. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons.
"Saksi yang merupakan rekan kerja korban sempat memanggil Sulton untuk menyalakan penerangan dan menurunkan bendera, namun tidak mendapat respons. Setelah dilakukan pencarian di seluruh area tongkang, korban tidak ditemukan," ungkap Ardhie.
Pihak kapal kemudian melakukan pencarian di seluruh area tongkang. Namun, Sulton tidak ditemukan sehingga pihak kapal berupaya mencari informasi mengenai keberadaan korban.
CCTV Ungkap Korban Terjatuh ke Laut
Titik terang mengenai keberadaan Sulton diperoleh setelah pihak kapal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Rekaman tersebut memperlihatkan korban terjatuh ke laut ketika sedang melakukan pekerjaannya.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi dan rekaman CCTV, polisi menduga kuat Sulton terjatuh ke laut akibat kecelakaan kerja saat menutup tangki kapal.
Meski demikian, Ditpolairud Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian secara menyeluruh. Polisi telah melakukan sejumlah tindakan awal di lokasi kejadian.
Ardhie mengatakan petugas Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, memeriksa sejumlah saksi, serta melengkapi administrasi penyelidikan.
"Kami telah melakukan penanganan, mulai dari cek TKP, evakuasi, hingga pemeriksaan saksi. Proses penyelidikan terus berjalan untuk melengkapi fakta-fakta lapangan," ujar Ardhie.
Polisi Akan Periksa Keluarga Korban
Penyelidikan kasus tersebut masih berlanjut. Kepolisian akan meminta keterangan dari keluarga korban untuk melengkapi informasi mengenai peristiwa yang menyebabkan Sulton ditemukan meninggal dunia.
Selain meminta keterangan tambahan, polisi juga akan menggelar perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat diketahui secara transparan dan profesional.
Polda Metro Jaya melalui Ditpolairud masih mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV yang menjadi bagian dari penyelidikan insiden jatuhnya ABK tersebut ke perairan Marunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : ANtara
Meutya Hafid menegaskan pembangunan pusat data AI harus mempertimbangkan ketersediaan air, energi, dan konektivitas agar tak ganggu masyarakat.
Kemendiktisaintek menargetkan 19.000 artikel ilmiah Indonesia terbit di jurnal internasional Q1 sepanjang 2026.
DJBC mencatat 15.307 penindakan rokok ilegal hingga September 2026 dengan barang bukti 1,2 miliar batang.
Pakar UGM menjelaskan tren downgrading dan trade down sebagai respons rumah tangga terhadap pendapatan stagnan dan ketidakpastian ekonomi.
Kadin mengingatkan penahanan restitusi pajak dapat mengganggu likuiditas perusahaan dan memengaruhi citra investasi Indonesia di mata investor asing.
Jari siswi SMPN 2 Boyolali tersangkut di lubang pintu kelas. Damkar turun tangan dan berhasil melepaskannya menggunakan gerinda kecil.