Tiga Pulau, Satu Semangat, Puluhan Ribu Bikers Menuju Honda Bikers Day 2026
Honda Bikers Day 2026 menyapa tiga pulau, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, sebelum puncak acara di Ambarawa, Jawa Tengah, pada 24 Oktober 2026.
Rokok tanpa merek. - Foto Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Agus Setyawan menegaskan maraknya rokok ilegal bisa menekan pendapatan negara dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah.
"Ketika rokok ilegal yang beredar, maka pastinya akan mengurangi pendapatan negara, terus mengurangi pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Temanggung, dan pastinya merugikan petani," kata Bupati Agus Setyawan di Temanggung, Selasa (14/10/2025).
Ia menyampaikan hal tersebut pada gelar sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai yang diselenggarakan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung.
Bupati Agus mengatakan penelitian salah satu pakar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyebutkan peredaran rokok ilegal sudah mencapai sekitar angka 40 persen. Rokok-rokok ilegal sampai hari ini belum terdeteksi tembakaunya berasal dari mana.
Menurut dia, ketika mempromosikan dan menggalakkan penjualan rokok ilegal, maka berimplikasi negatif terhadap banyak pihak. Pemerintah terkena imbas, para petani terkena imbas, pabrik rokok juga terkena imbas.
"Maka dari itu kalau umpamanya nanti ditawari untuk menjual rokok ilegal, mohon untuk ditolak," kata dia.
Ia menuturkan masyarakat harus semakin memahami pentingnya ketentuan di bidang cukai dan bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Temanggung dan bukan justru ikutan menjual.
Kaitan dengan regulasi tembakau, kata dia, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya sudah memberikan sinyal positif bahwa di tahun 2026 tidak akan ada kenaikan cukai, demikian pula kenaikan harga jual eceran rokok. Sehingga pabrik rokok di Indonesia mungkin bisa lebih memantapkan lagi polanya, sebab kalau setiap tahun cukai naik biasanya pabrik rokok kelimpungan.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung gelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan maksud dan tujuan kegiatan yakni meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya pelaku usaha dan pedagang di pasar terhadap peraturan perundangan-undangan di bidang cukai.
"Yang kedua mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal yang sekarang marak." katanya.
Peserta kegiatan ini diikuti pedagang sejumlah Pasar Kliwon Temanggung dan PKL Taman Pengayoman, dengan harapan nanti paham betul terkait dengan undang-undang terkait cukai.
Dikatakan sosialisasi serupa juga akan dilaksanakan berurutan di Pasar Legi Parakan dan Pasar Ngadirejo dengan peserta pedagang. Bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi pemasaran digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Honda Bikers Day 2026 menyapa tiga pulau, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, sebelum puncak acara di Ambarawa, Jawa Tengah, pada 24 Oktober 2026.
Simak cara cek status penerima BPNT Rp600.000, syarat kepesertaan, penyebab bantuan belum masuk rekening, dan langkah penarikan tunai.
Ganti rugi pengadaan tanah Tol Solo-Jogja di Sleman mencapai Rp19,5 miliar untuk 11 objek di Moyudan dan Gamping.
PDIP mendukung putusan MK yang memerintahkan revisi UU Peradilan Militer dalam dua tahun untuk memperjelas yurisdiksi peradilan.
SAPMA Pemuda Pancasila DIY bersama BPBD Gunungkidul menyalurkan bantuan air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Nglipar.
Mataram Legacy Run digelar 22 November 2026 di Kotagede, mengajak pelari menyusuri kawasan bersejarah sambil menikmati kuliner dan kerajinan lokal.