Advertisement
Polisi Tangkap Guru Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal Dunia di NTT
Rilis kasus penganiyaan oleh guru di Kabupaten TTS. ANTARA - Ho/Polres TTS
Advertisement
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, menetapkan Yn (51) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap R (10), siswa SD Inpres Desa Poli, Kecamatan Santian, yang berujung korban meninggal dunia.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen dihubungi dari Kupang, Senin mengatakan, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda Rp3 miliar.
Advertisement
“Ketentuan ini berlaku apabila kekerasan terhadap anak mengakibatkan kematian,” kata AKBP Hendra Dorizen.
Tersangka mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas tindakannya. Usai diperiksa tersangka langsung ditahan pada Jumat (10/10) pekan lalu.
BACA JUGA
Hendra mengatakan saat dilakukan pemeriksaan awal, Yn sempat membantah bahwa dirinya melakukan penganiyaan terhadap muridnya.
“Namun pada akhirnya dia mengaku usai dibawa ke tempat kejadian perkara. Dia mengaku menganiaya korban dengan batu di kepala,” ujar dia.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 26 September 2025, dan korban meninggal dunia pada 2 Oktober 2025, enam hari setelah kejadian.
Jenazah korban dimakamkan pada Minggu (5/10) sementara pihak keluarga baru melapor ke polisi pada Kamis (9/10)
Polisi kemudian melakukan ekshumasi dan otopsi pada Sabtu (11/10) untuk memastikan penyebab kematian korban. Tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Hendra menegaskan, kepolisian akan memproses kasus tersebut secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- BPJPH Perkuat Sinergi Kemenkes-BPOM Sambut Wajib Halal 2026
- Bayern Muenchen Hancurkan Wolfsburg 8-1 di Allianz Arena
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Senin 12 Januari 2026
- PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik Sleman-Jogja Hari Ini Senin 12 Januari
- Harga Emas Antam Naik Rp29.000, Kini Rp2,63 Juta per Gram
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 12 Januari, Tarif Rp26.00
- Trump Belum Putuskan Intervensi Militer AS ke Iran
Advertisement
Advertisement




