Advertisement
Ribuan TKA di NTB Dirazia, Ditemukan Banyak Pelanggaran
Foto ilustrasi tenaga kerja asing. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, SUMBAWA BARAT—Direktorat Jenderal Imigrasi menemukan sejumlah indikasi pelanggaran aturan keimigrasian seusai Satuan Tugas (Satgas) Imigrasi Wilayah Pertambangan dan Industri memeriksa sebanyak 1.698 tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan salah satu bentuk indikasi pelanggaran yaitu sejumlah warga negara asing (WNA) belum melaporkan perubahan alamat maupun mutasi paspor.
Advertisement
“64 TKA tidak sesuai alamat tinggalnya dengan data di izin tinggal terbatas, 43 TKA bekerja di lokasi berbeda dari yang tercantum dalam Rencana Penggunaan TKA,” kata Yuldi dilansir Antara, Minggu (5/10/2025).
Selain itu, ditemukan pula penggunaan izin tinggal kunjungan indeks C22 oleh beberapa TKA yang diduga tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberiannya. Beberapa perusahaan lain juga diketahui belum melaporkan daftar TKA yang dijaminnya.
BACA JUGA
Operasi yang dilakukan pada Selasa (30/9) dan Rabu (1/10) itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan yang sebelumnya dilaksanakan Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.
Pengawasan keimigrasian tersebut melibatkan Tim Operasi Intelijen Keimigrasian, Tim Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Barat dan Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.
Tim melakukan pengecekan pada area site project perusahaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen perjalanan dan izin tinggal TKA yang bekerja di kawasan tersebut.
Kantor Imigrasi Sumbawa Besar telah menindaklanjuti temuan dari hasil operasi dimaksud dengan pemanggilan klarifikasi terhadap dua perusahaan. Pembentukan satgas patroli imigrasi di wilayah pertambangan dilakukan untuk menanggapi tingginya mobilitas dan potensi pelanggaran keimigrasian oleh TKA di sektor tambang.
Satgas tersebut memastikan setiap orang asing memiliki izin tinggal dan izin kerja yang sesuai peraturan. Kegiatan patroli mencakup pengawasan langsung di area tambang, pemeriksaan dokumen keimigrasian, serta penindakan terhadap pelanggaran. Upaya ini diyakini memperkuat pengawasan imigrasi dan menjaga ketertiban hukum di kawasan industri strategis.
“Imigrasi berkomitmen memperkuat pengawasan di berbagai titik di seluruh Indonesia, terutama pada kawasan industri dan perusahaan yang menjadi pusat kegiatan warga negara asing,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Mulus Jojo di Kejuaraan Asia 2026, Peluang Juara Terbuka
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Lewis Hamilton dan Kim Kardashian Liburan Keluarga di Jepang
- iOS 26.4 Resmi Rilis, Bikin Playlist Otomatis Cukup Tulis Teks
- Arus Balik Usai Puncak, Gerbang Tol Purwomartani Masih Padat
- Jadwal Timnas Indonesia vs Saint Kitts di FIFA Series 2026
- Roblox hingga X Perketat Fitur Anak Mulai 28 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







