Revisi UU LLAJ Akan Mengatur Ojol, Pemerintah Targetkan Rampung 2026
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut revisi UU LLAJ akan mengatur transportasi online, termasuk ojol, dengan target rampung pada 2026.
Ilustrasi kebakaran./Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA—Perum Damri memastikan tidak ada korban jiwa atas insiden kebakaran yang menimpa armada bus Damri di Tol Jakarta-Cikampek pada Jumat (3/10), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Seluruh pelanggan yang berada di dalam bus telah dievakuasi dengan selamat tanpa adanya korban jiwa maupun luka," kata Vice President Corporate Secretary Damri Chrystian RM Pohan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
Ia menjelaskan upaya pemadaman awal telah dilakukan oleh pengemudi dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), sesuai dengan prosedur penanganan darurat yang berlaku untuk menjaga keselamatan secara maksimal.
"Menanggapi insiden terbakarnya armada bus Damri dengan kode 5324 nomor polisi B 7924 TGA pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB di Km 46 Tol Jakarta-Cikampek, manajemen menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut," ujarnya.
Damri menegaskan mengutamakan keselamatan pelanggan merupakan prioritas utama. Hanya saja Pohan tidak menyebutkan berapa jumlah penumpang di dalam bus tersebut saat terjadi insiden kebakaran. Meski begitu, Pohan bersyukur, karena tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.
"Armada pengganti (saat itu) telah disiapkan untuk memastikan perjalanan pelanggan tetap berlanjut dengan aman," ujarnya pula.
Damri menegaskan berkomitmen penuh terhadap penerapan standar keselamatan operasional. Saat ini, kata Pohan lagi, kendaraan telah diamankan dari lokasi kejadian dan penanganan lebih lanjut.
Damri, kooperatif mendukung penuh proses investigasi serta melakukan evaluasi internal untuk mengetahui penyebab dan memastikan pencegahan agar insiden serupa tidak terulang kembali.
"Sebagai langkah preventif, Damri selalu berupaya optimal dalam mematuhi prosedur keselamatan selama perjalanan. Damri tetap berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi seluruh pelanggan," kata Pohan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut revisi UU LLAJ akan mengatur transportasi online, termasuk ojol, dengan target rampung pada 2026.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah Rp132.850 per kg, telur ayam Rp32.150, serta harga beras, daging, gula, dan minyak goreng.
Kemenkes mengusulkan standar tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji mulai Rp800.000 untuk mengurangi ketimpangan biaya dan memperketat istithaah.
Bareskrim Polri menggerebek sembilan sarang narkoba di Sumatera Utara, mengamankan 36 orang, serta menyita sabu dan barang bukti lainnya.
DPRD DIY menyoroti rencana pengalihan gaji PPPK ke APBN yang berpotensi mengurangi DAU dan manfaat bagi anggaran daerah.
Kemnaker menargetkan 70% lulusan pelatihan vokasi bekerja melalui transformasi BPVP, pelatihan sesuai kebutuhan industri, dan pelacakan alumni.