Advertisement
Waduh, 9 Orang Dirawat Akibat Terpapar Radioaktif CS-137 di Cikande
Anggota Tim Khusus Pelaksana mengukur tingkat paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) saat dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym - am.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Sebanyak sembilan orang yang positif hasil whole-body counter (WBC) dalam pemeriksaan paparan radioaktif CS-137 di Cikande sudah ditangani RS Fatmawati Jakarta. Meski begitu, kesembilan orang itu tidak bergejala dan dalam kondisi baik.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman mengatakan hasil itu ditemukan dari pemeriksaan sekitar 1.562 pekerja dan warga sekitar Kawasan Industri Cikande sebagai tindak lanjut kasus udang yang terpapar material radioaktif di daerah itu. "Untuk perawatannya diberikan obat prussian blue," kata Aji di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Advertisement
Dia menyebutkan proses deteksi dilakukan berlapis, dengan alur pemeriksaan. "Surveymeter untuk mendeteksi paparan eksternal radiasi pada tubuh dan pakaian. Jika positif, dilakukan dekontaminasi. Mandi, ganti pakaian, lalu diperiksa ulang," katanya.
Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan darah untuk melihat indikasi penurunan limfosit. Bagi yang limfositnya rendah, dilakukan WBC untuk mendeteksi paparan radiasi internal, guna mengetahui kadar cesium yang masuk ke tubuh. "Jika terindikasi serius, dirujuk ke RS rujukan nasional (RS Fatmawati) untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut," katanya.
BACA JUGA
Sejumlah efek dan dampak dari paparan Cs-137 ke tubuh manusia, katanya, meliputi efek jangka pendek, seperti sindrom radiasi akut, yakni mual, muntah, diare, kelelahan, sakit kepala, hingga penurunan sel darah putih. Selain itu, kerusakan kulit dan jaringan dengan tanda kemerahan, lepuh, luka bakar radiasi.
Pada paparan radiasi yang tinggi, ada risiko perdarahan, infeksi berat, kerusakan organ, dan kematian. Sedangkan pada jangka panjang, kata dia, dimana paparan rendah berulang atau internal, ada peningkatan risiko kanker akibat kerusakan DNA, penurunan daya tahan tubuh karena gangguan sumsum tulang dan imunitas.
Bila paparan pada ibu hamil, risiko kelainan janin meningkat. Paparan kronis pada organ tubuh dapat memicu gangguan metabolisme dan degeneratif. Namun, dia menegaskan bahwa mayoritas paparan yang ditemukan masih pada level yang bisa ditangani dengan dekontaminasi, obat khusus, dan pemantauan kesehatan jangka panjang.
Aji menjelaskan pemerintah melalui Satgas Penanganan CS-137 telah melakukan langkah cepat penanganan di wilayah Cikande dan sekitarnya, yakni dalam radius 5 km.
Sejumlah langkah yang dilakukan, katanya, yakni edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat agar tetap tenang, namun waspada, serta pemantauan kesehatan masyarakat akan dilakukan, termasuk pemantauan kepada keluarga dan kontak serumah.
"Pemeriksaan akan diperluas menunggu hasil pemetaan dari BAPETEN dan BRIN," katanya.
Dia mengimbau publik untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah, karena radiasi tidak bisa dilihat, didengar, atau dicium, sehingga pemeriksaan kesehatan sangat penting untuk mengetahui dampaknya.
"Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Rajin cuci tangan, mandi setelah beraktivitas di area berisiko, konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup," katanya.
Dia mengingatkan untuk segera melaporkan ke tenaga kesehatan bila mengalami keluhan, seperti mual, muntah, lemas, atau perubahan kesehatan lain, dan memantau hanya informasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kemenkes, Satgas, dan pemerintah daerah.
"Tidak perlu khawatir berlebihan, pemerintah telah melakukan dekontaminasi, pengamanan lokasi, dan penanganan medis," ujarnya. Aji mengingatkan untuk tidak memberi stigma atau diskriminasi, dan solidaritas sosial membantu pemulihan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







