Advertisement
DPR RI Tetapkan Kemenhaj Jadi Mitra Komisi VIII

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR RI berdasarkan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 menetapkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadi mitra kerja Komisi VIII.
“Sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 1 Oktober 2025, menetapkan Kementerian Haji dan Umrah menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis (2/10/025).
Advertisement
Ia menjelaskan penetapan Kementerian Haji dan Umrah menjadi mitra kerja Komisi VIII tersebut dilakukan berdasarkan amanat Pasal 24 ayat (2) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Pasal itu menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf b, dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.
BACA JUGA: Produksi Ulang AADC, Rangga dan Cinta Tayang Oktober 2025
Sebelumnya Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Di dalamnya, dimuat sejumlah hal antara lain pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Dengan revisi aturan itu jika sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) menjadi lembaga yang mengurus langsung penyelenggaraan haji dan umrah, kini tanggung jawab tersebut dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Lalu pada Senin (8/9) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah melantik Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Azhar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii usai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa (9/9) menyampaikan Presiden Prabowo Subianto mengharapkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan lebih profesional, transparan, dan bebas dari permasalahan yang selama ini kerap terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sepanjang September 2025, NTB Diguncang Gempa Sebanyak 403 Kali
- Kebakaran Kilang Dumai Cepat Padam, Pertamina Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- KPK Ungkap Alasan Panggil Mantan Menaker: Stafsus Jadi Penentu
- Kemenag Segera Luncurkan Al-Quran Terjemahan Bahasa Betawi
- Desakan Masif Agar MBG Disetop, BGN: Program Ini Akan Berlanjut
Advertisement

10 Gepeng di Kota Jogja Ditertibkan, Ini Lokasi Beroperasinya
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Tambah Bansos Menjadi 30 Juta Penerima
- Perampasan Motor Bermodus Debt Collector, 3 Orang Ditangkap
- BRIN Tetapkan 3 Tanaman Jadi Kekayaan Hayati Asal Kulonprogo
- Keracunan Menu MBG Meluas, Hari Ini Menimpa Siswa di Ngawi
- Terdampak Gempa Mag 6,5 Sumenep, Bangunan di Jember Ambruk
- Bahlil: Pembangunan 17 Kilang Minyak Tahap Studi Kelayakan
- PSEL Bali Akan Dibangun di Kawasan Pelindo, Bukan TPA Suwung
Advertisement
Advertisement