Advertisement
Rekrutmen Capres-Cawapres Dinilai Perlu Pembenahan
Ilustrasi pemungutan suara. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM— Akademisi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (Unram) Muhlis menekankan peran partai politik dalam menyeleksi calon presiden dan wakil presiden agar lahir pemimpin kompeten.
"Semata-mata sebetulnya untuk memastikan masyarakat mendapatkan calon pemimpin yang baik dan berkualitas," ujarnya saat ditemui di Universitas Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (1/10/2025).
Advertisement
Muhlis menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) minimal lulusan strata I dengan nomor perkara 154/PUU-XXIII/2025.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengikat itu tidak bisa ditolak. Dengan begitu rekrutmen politik harus dilakukan partai politik.
"Mereka yang menentukan dan siapa yang akan mereka calonkan. Partai politik mau pilih kandidat minimalis atau berkualitas," kata Muklis.
Kandidat minimalis atau berkualitas ada di tangan partai politik, sehingga partai politik sudah semestinya lebih selektif dalam pencalonan kandidat. Alhasil, kelak terjadi perubahan walau syarat minimum pendidikan masih sama.
BACA JUGA: Pemda Diminta Kawal Kebersihan Dapur Program MBG
Apabila partai politik sudah mampu menggaet kandidat yang kompeten, maka membutuhkan pula masyarakat yang bijak memilih.
"Kuncinya juga ada di masyarakat. Masyarakat bisa memilih dengan rasional dan kualitas paling yang baik," ucap Muhlis.
Dia menyatakan jika kualitas pendidikan dan ekonomi masyarakat masih rendah, maka hal itu berpengaruh terhadap pilihan politik.
Muhlis mengungkapkan terdapat hubungan melingkar antara peran partai politik dalam memperketat rekrutmen politik dan literasi politik masyarakat yang tinggi.
"Kalau misalnya dibatasi dengan persyaratan tersebut berarti tujuannya untuk mencari kandidat yang qualified," pungkas Muhlis yang mengajar mata kuliah komunikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tumpukan Sampah Liar di Jalan Kusumanegara, Satpol PP Diminta OTT
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Rotasi Awal 2026, OPD Kulonprogo Kini Diisi Pejabat Definitif
- SBY Dituding Bermain di Isu Ijazah Jokowi, Demokrat: Awas Risiko Hukum
- Puluhan Petugas TPR Pantai di Gunungkidul Diganti, Begini Alasannya
- ASDP Layani 647 Ribu Penumpang di Bakauheni-Merak
- Malut United Pesta Gol, PSBS Biak Tumbang 6-2
- Arus Balik Tol Cipali Naik 20 Persen pada 4 Januari
- PSS Sleman Bidik Tiga Poin di Markas Kendal Tornado
Advertisement
Advertisement



