Papua Pegunungan Disiapkan Jadi Benteng Hutan Dunia
Papua Pegunungan didorong jadi pelindung hutan tropis dunia dengan 80 persen hutan masih terjaga baik.
Salah satu mobil terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni milik tersangka Irvian Bobby Mahendro, sebelum dipindahkan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan korupsi dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memindahkan 32 kendaraan terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
Kasus tersebut mengenai dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kendaraan pengangkut terakhir meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.35 WIB, untuk menuju rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK.
Adapun berdasarkan catatan KPK, 32 kendaraan yang dipindahkan ke Rupbasan KPK terdiri atas 25 kendaraan roda empat atau mobil, dan tujuh kendaraan roda dua atau motor.
BACA JUGA: Korupsi Bandwidth, Staf Ahli Bupati Sleman Diberhentikan dari PNS
Dari 32 kendaraan tersebut, hanya lima yang diketahui milik Immanuel Ebenezer. Beberapa di antaranya adalah Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus, sedangkan satu kendaraan lain belum diungkapkan oleh KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemindahan 32 kendaraan tersebut bertujuan agar pemeliharaan dapat dilakukan secara optimal.
“Rupbasan KPK juga telah dilengkapi sistem pengamanan dan berbagai alat untuk melakukan perawatan terhadap barang-barang bukti yang disimpan di sana, termasuk kendaraan bermotor,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Dengan demikian, kondisi 32 kendaraan dapat terjaga kualitasnya dengan baik, sehingga saat nanti ditetapkan oleh hakim dirampas untuk negara dan dilakukan lelang oleh KPK, maka harga ekonomisnya tetap tinggi.
“Asset recovery [pemulihan kerugian keuangan negara] ataupun penerimaan negara bukan pajak [PNBP]-nya optimal,” katanya.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Berikut daftar lengkapnya:
A. 25 mobil
1. Honda CRV
2. Honda CRV
3. Honda CRV
4. Honda CRV
5. BMW 330i
6. Suzuki Jimny 5 Pintu
7. Mitsubishi Xpander
8. Mitsubishi Xpander
9. Toyota Corolla
10. Hyundai Stargazer
11. Hyundai Palisade
12. Hyundai Palisade
13. Hilux
14. Jeep Cherokee
15. Nissan GTR
16. Mitsubishi Pajero Sport
17. Toyota LC HDJ 80 R
18. Toyota Yaris
19. Land Cruiser 300
20. BAIC BJ40 Plus
21. Mercedes-Benz C300
22. Mazda 6 SDN
23. Suzuki 3K5KFX (4x2)
24. BMW Type 218i
25. Wuling
B. 7 motor
1. Vespa Sprint
2. Vespa
3. Ducati Xdiavel
4. Ducati Hypermotard
5. Ducati Multi strada
6. Ducati Streetfighter
7. Ducati Scrambler
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Papua Pegunungan didorong jadi pelindung hutan tropis dunia dengan 80 persen hutan masih terjaga baik.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin 22 Juni 2026.
Kadipaten Pakualaman tidak hanya memiliki sejarah panjang tentang budaya dan pemerintahan, tetapi juga memiliki perhatian khusus pada dunia pendidikan
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dari ketinggian 2.330 meter, para pelari tak hanya mengejar garis finis—mereka mengejar harapan baru bagi pariwisata dan ekonomi Jawa Tengah.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin 22 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.