Advertisement

32 Kendaraan Korupsi Eks Wamen Noel Dipindahkan ke Rupbasan KPK

Newswire
Rabu, 01 Oktober 2025 - 15:07 WIB
Sunartono
32 Kendaraan Korupsi Eks Wamen Noel Dipindahkan ke Rupbasan KPK Salah satu mobil terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni milik tersangka Irvian Bobby Mahendro, sebelum dipindahkan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan korupsi dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA - Rio Feisal)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memindahkan 32 kendaraan terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

Kasus tersebut mengenai dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Advertisement

Kendaraan pengangkut terakhir meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.35 WIB, untuk menuju rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK.

Adapun berdasarkan catatan KPK, 32 kendaraan yang dipindahkan ke Rupbasan KPK terdiri atas 25 kendaraan roda empat atau mobil, dan tujuh kendaraan roda dua atau motor.

BACA JUGA: Korupsi Bandwidth, Staf Ahli Bupati Sleman Diberhentikan dari PNS

Dari 32 kendaraan tersebut, hanya lima yang diketahui milik Immanuel Ebenezer. Beberapa di antaranya adalah Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus, sedangkan satu kendaraan lain belum diungkapkan oleh KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemindahan 32 kendaraan tersebut bertujuan agar pemeliharaan dapat dilakukan secara optimal.

“Rupbasan KPK juga telah dilengkapi sistem pengamanan dan berbagai alat untuk melakukan perawatan terhadap barang-barang bukti yang disimpan di sana, termasuk kendaraan bermotor,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Dengan demikian, kondisi 32 kendaraan dapat terjaga kualitasnya dengan baik, sehingga saat nanti ditetapkan oleh hakim dirampas untuk negara dan dilakukan lelang oleh KPK, maka harga ekonomisnya tetap tinggi.

“Asset recovery [pemulihan kerugian keuangan negara] ataupun penerimaan negara bukan pajak [PNBP]-nya optimal,” katanya.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Berikut daftar lengkapnya:

A. 25 mobil
1. Honda CRV
2. Honda CRV
3. Honda CRV
4. Honda CRV
5. BMW 330i
6. Suzuki Jimny 5 Pintu
7. Mitsubishi Xpander
8. Mitsubishi Xpander
9. Toyota Corolla
10. Hyundai Stargazer
11. Hyundai Palisade
12. Hyundai Palisade
13. Hilux
14. Jeep Cherokee
15. Nissan GTR
16. Mitsubishi Pajero Sport
17. Toyota LC HDJ 80 R
18. Toyota Yaris
19. Land Cruiser 300
20. BAIC BJ40 Plus
21. Mercedes-Benz C300
22. Mazda 6 SDN
23. Suzuki 3K5KFX (4x2)
24. BMW Type 218i
25. Wuling

B. 7 motor
1. Vespa Sprint
2. Vespa
3. Ducati Xdiavel
4. Ducati Hypermotard
5. Ducati Multi strada
6. Ducati Streetfighter
7. Ducati Scrambler

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

BRIN Tetapkan 3 Tanaman Jadi Kekayaan Hayati Asal Kulonprogo

BRIN Tetapkan 3 Tanaman Jadi Kekayaan Hayati Asal Kulonprogo

Kulonprogo
| Rabu, 01 Oktober 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement