Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp57.650 per Kg, Telur Rp32.500
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum tahun 2019, atau sebelum era Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah itu saat memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA atau RPTKA di lingkungan Kemenaker pada Senin (29/9), yakni Muhammad Tohir alias Doni selaku agen TKA, dan Direktur Utama PT Laman Davindo Bahman Yuda Novendri Yustandra.
“Para saksi didalami apakah permintaan uang dan dugaan pemerasan terjadi sebelum tahun 2019 atau sesudahnya,” ujar Budi Senin.
BACA JUGA: Menpora Erick: MotoGP Bangkitkan Perputaran Ekonomi Rp4,8 Triliun
Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019-2024 (era Menaker Ida Fauziyah) telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA. KPK menjelaskan RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.
Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.
Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009-2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014-2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.
KPK lantas menahan delapan tersangka tersebut. Kloter pertama untuk empat tersangka pada 17 Juli 2025, dan kloter kedua pada 24 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.