Prabowo Ultimatum TNI-Polri: Jangan Jadi Backing Judi hingga Narkoba
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Keindahan Segara Anakan yang berada di Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Antara)
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan siap mendukung perlindungan para ahli yang menghadapi risiko ancaman gugatan hukum Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) karena memberikan keterangan dalam kasus lingkungan hidup.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan peran penting para ahli dalam memperkuat penegakan hukum lingkungan hidup agar pengawasan dan penegakan hukum didasarkan pada kaidah ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kami paham para ahli berada di garis depan. Karena itu, kami memastikan perlindungan hukum melalui Peraturan Menteri LH No. 10 Tahun 2024," kata Hanif, Sabtu (27/9/2025).
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum Terhadap Orang yang Memperjuangkan Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat.
BACA JUGA: DPR RI Dukung Menkeu Prubaya Tak Naikkan Cukai Rokok
SLAPP adalah gugatan strategis dilakukan untuk mengintimidasi dan menekan kritik yang bertujuan membebani dengan biaya proses hukum.
Gugatan SLAPP bisa teridentifikasi ketika terjadi pengaduan masyarakat kepada otoritas yang berakibat pada serangan balik terhadap pelapor maupun ahli yang memberikan keterangan dalam kasus lingkungan hidup.
Usai Forum Ahli di Denpasar, Bali, pada Jumat (26/9), Menteri Hanif menjelaskan KLH/BPLH telah membentuk Tim Ad Hoc untuk menilai kelayakan perlindungan bagi ahli yang menghadapi SLAPP.
Hingga saat ini dua ahli telah dinyatakan sebagai Pejuang Lingkungan Hidup melalui Surat Keputusan Menteri yang menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menghentikan proses hukum yang bersifat represif terhadap mereka.
Ia juga menyoroti kebutuhan peningkatan kapasitas institusi dan personel KLH/BPLH, termasuk dalam pengembangan sistem informasi pengawasan lingkungan. Sistem itu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemantauan, memperluas akses data, dan memperkuat interoperabilitas antar-lembaga dalam penegakan hukum lingkungan.
Tantangan juga muncul dari sisi geografis. Banyak kasus pencemaran terjadi di wilayah yang sulit dijangkau, sehingga kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi krusial. Kebutuhan akan ahli tidak hanya ada di tingkat pusat, tetapi juga di daerah daerah untuk memperkuat kapasitas penegakan hukum di lapangan.
"Perkara lingkungan saat ini semakin kompleks. Pelaku pencemar dan perusak lingkungan kini memanfaatkan kehadiran ahli untuk membela diri. Karena itu kami membutuhkan dukungan ahli dari berbagai disiplin ilmu agar langkah KLH/BPLH memiliki landasan ilmiah yang kuat," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.