Advertisement
Kasus Keracunan Meluas, BGN Tutup SPPG Melanggar SOP
Foto ilustrasi wadah MBG. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar SOP, sekaligus menanggung seluruh biaya korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai upaya menjaga keselamatan dan kualitas program makan bergizi gratis (MBG).
"Kan kami punya dana, ada yang kami ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa, dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan), contoh di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan," kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Advertisement
Ia menegaskan, BGN tidak membebankan sepeser pun biaya pengobatan kepada pihak orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah untuk kasus-kasus keracunan MBG.
"Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami ke BGN," ujar dia.
Nanik juga menegaskan pihaknya menerapkan standar operasional baru di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni seluruh koki harus memiliki sertifikat dari lembaga resmi, baik dari asosiasi koki maupun lembaga pangan resmi untuk menekan kasus-kasus keracunan MBG.
"Kalau di dunia chef itu ada berbagai asosiasi, lembaga pangan, biasanya dari asosiasi chef sendiri mereka ini sebetulnya chef-chef yang sudah kerja, misalnya di restoran-restoran itu sudah punya sertifikasinya karena mereka harus punya sertifikat, kalau enggak punya maka nggak boleh masuk, nah kalau yang enggak punya sertifikasi ini dia biasanya mengikuti tes dulu, pendidikan dulu, tiga bulan lalu mereka bisa memperoleh sertifikasi," katanya.
BACA JUGA: DPRD DIY Matangkan Regulasi Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya
Selain itu, untuk menangani kasus keracunan MBG, BGN telah memberhentikan sementara SPPG yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) mulai dari sanksi pemberhentian operasional hingga pemberhentian kepala SPPG.
"SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main lagi karena semua kalau mengikuti petunjuk teknis, dapur ini sangat higienis dan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.
Nanik juga menekankan, satu nyawa sangat berharga. Oleh karena itu, BGN dengan tegas akan menutup operasional MBG seperti kejadian KLB di Bandung Barat yang mengakibatkan ribuan siswa keracunan.
"Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan. Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami," ucap Nanik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
MBG Sleman Saat Ramadan Diawasi Ketat, Wajib Gizi Seimbang
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
- Alibaba & ByteDance Tantang Google Nano Banana
- DPUPKP Sleman Siapkan Sistem Jasa Tukang untuk Pendatang
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
- KSP Nasari Dorong Kemandirian Koperasi Desa/Kelurahan
- Jadwal KA Bandara YIA 12 Februari 2026 Lengkap
- Daihatsu Bertahan di Posisi 2, Gran Max Pick Up Jadi Andalan
Advertisement
Advertisement







