PPh Final UMKM Persen Kini Hanya untuk WP Pribadi dan Koperasi
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
Kantor Bank Indonesia Jakarta. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) tidak serta-merta boleh diikuti oleh kenaikan bunga kredit perbankan. Otoritas moneter secara tegas meminta bank tetap menahan suku bunga pinjaman demi menjaga daya dorong ekonomi.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, BI memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, namun di sisi lain BI memastikan kondisi likuiditas tetap longgar.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan bahwa perbankan tidak perlu membebankan kenaikan biaya dana kepada nasabah. Menurutnya, ruang untuk menjaga profitabilitas dapat dilakukan melalui peningkatan efisiensi internal, bukan dengan menaikkan bunga kredit.
“Bank perlu meningkatkan efisiensi agar penyaluran kredit tetap berjalan dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam pengumuman RDG, Rabu (20/5/2026).
BI juga menjamin ketersediaan likuiditas di pasar uang maupun sistem perbankan berada pada level yang sangat memadai. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas suku bunga kredit sekaligus mendorong ekspansi pembiayaan ke sektor riil.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Hingga 19 Mei 2026, BI telah menggelontorkan dana mencapai Rp140,57 triliun untuk membeli SBN. Kebijakan ini melanjutkan langkah serupa pada tahun sebelumnya dengan total injeksi likuiditas mencapai Rp330 triliun.
Intervensi tersebut bertujuan menjaga kecukupan dana di perbankan, sehingga bank tetap memiliki ruang untuk menyalurkan kredit tanpa harus menaikkan bunga simpanan maupun pinjaman.
Selain itu, BI juga menjaga pertumbuhan uang primer (M0) pada level tinggi. Tercatat, uang primer tumbuh hingga 14,1% secara tahunan, mencerminkan kondisi likuiditas yang tetap longgar di sistem keuangan.
Menurut Perry, langkah ini penting untuk memastikan aktivitas intermediasi perbankan tetap berjalan optimal di tengah dinamika global yang penuh tekanan.
Dengan kombinasi kebijakan suku bunga dan pelonggaran likuiditas, BI berharap sektor perbankan tetap mampu mendukung dunia usaha, menjaga konsumsi masyarakat, serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa stabilitas dan pertumbuhan harus berjalan seimbang, tanpa membebani debitur di tengah kenaikan suku bunga acuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
MW Passato karya modifikator Indonesia akan tampil di SEMA Show 2026, Las Vegas, membawa karya aftermarket Tanah Air ke panggung global.
Hyundai Tucson 2027 resmi diperkenalkan dengan desain Art of Steel, dimensi lebih besar, kabin Pleos, dan varian XRT.
Perubahan status sejumlah jalan di Kulonprogo menjadi jalan lingkungan membuat sumber pembiayaan lebih fleksibel, dari APBD hingga APBKal.
Kesbangpol Sleman mengasesmen enam anak yang terpapar radikalisme hingga 14 hari untuk mengetahui tingkat keterpaparan dan menentukan penanganan yang tepat.
Basarnas mencatat 601 kecelakaan kapal hingga 15 Agustus 2026 dengan 3.607 korban. Sebanyak 239 orang meninggal dan 203 hilang.