Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Rumah warga yang rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (21/9/2025) dini hari. ANTARA/ist/BPBD Sukabumi
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan gempa dangkal 3,8 magnitudo di Sukabumi merusak lima rumah di Desa Cipeuteuy, tanpa korban jiwa.
Gempa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terjadi pada Minggu (21/9/2025) dini hari. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa gempa terjadi pukul 01.59 WIB dengan pusat gempa berada di darat pada kedalaman delapan kilometer. “Menurut informasi dari BMKG gempa ini tidak berpotensi tsunami,” katanya (22/9/2025).
Berdasarkan data sementara dari tim reaksi cepat di lapangan yang diterima BNPB, gempa mengakibatkan satu rumah mengalami kerusakan sedang dan empat rumah rusak ringan di Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan.
BACA JUGA: Kasus BLBI, Lahan Dua Desa di Bogor Kini Terancam Dilelang
Abdul mengatakan tidak ada laporan korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Sementara kondisi di lapangan secara umum dipastikan sudah kembali kondusif dan dalam pendampingan petugas yang bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan gempa susulan.
“BPBD Kabupaten Sukabumi bersama unsur terkait terus memantau situasi dan menyiapkan langkah penanganan darurat bila diperlukan,” ujarnya.
BNPB atas kejadian tersebut mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gempa susulan, terutama di wilayah yang memiliki kondisi tanah lunak dan bangunan tidak tahan gempa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Kenali perbedaan BEV, HEV, PHEV, dan REEV pada mobil listrik dan hybrid sebelum memilih kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Jose Mourinho dikabarkan telah mencapai kesepakatan lisan untuk kembali melatih Real Madrid dengan kontrak dua tahun.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S