Advertisement
5 Rumah Rusak Akibat Gempa Magnitudo 3,8 di Sukabumi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan gempa dangkal 3,8 magnitudo di Sukabumi merusak lima rumah di Desa Cipeuteuy, tanpa korban jiwa.
Gempa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terjadi pada Minggu (21/9/2025) dini hari. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa gempa terjadi pukul 01.59 WIB dengan pusat gempa berada di darat pada kedalaman delapan kilometer. “Menurut informasi dari BMKG gempa ini tidak berpotensi tsunami,” katanya (22/9/2025).
Advertisement
Berdasarkan data sementara dari tim reaksi cepat di lapangan yang diterima BNPB, gempa mengakibatkan satu rumah mengalami kerusakan sedang dan empat rumah rusak ringan di Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan.
BACA JUGA: Kasus BLBI, Lahan Dua Desa di Bogor Kini Terancam Dilelang
Abdul mengatakan tidak ada laporan korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Sementara kondisi di lapangan secara umum dipastikan sudah kembali kondusif dan dalam pendampingan petugas yang bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan gempa susulan.
“BPBD Kabupaten Sukabumi bersama unsur terkait terus memantau situasi dan menyiapkan langkah penanganan darurat bila diperlukan,” ujarnya.
BNPB atas kejadian tersebut mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gempa susulan, terutama di wilayah yang memiliki kondisi tanah lunak dan bangunan tidak tahan gempa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Bongkar Pembuatan SIM Palsu di Jogja, Tangkap 8 Orang
Advertisement

Wisata Budaya hingga Kekinian di Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkeu Siapkan Integrasi Data Pajak Penghasilan ke Coretax
- Bahaya Etilen Oksida Pada Tubuh dan Heboh Indomie Soto Banjar
- Iran Tangguhkan Kerja Sama Nuklir dengan IAEA
- 1 Korban Longsor Tambang Freeport Dimakamkan di Ponorogo
- Sirene dan Strobo Dibekukan, Hanya Bisa Digunakan Patroli dan Atur Lalin
- Macron Satukan Negara Barat untuk Akui Palestina di PBB
- Panglima TNI Ingatkan POM Gunakan Sirine dan Strobo Sesuai Aturan
Advertisement
Advertisement