Advertisement
Diserang Israel, Qatar Ambil Langkah Hukum
Ilustrasi rudal Iran./ Frepik
Advertisement
Harianjogja.com, DOHA—Qatar menyatakan akan mengambil langkah-langkah hukum sebagai tanggapan atas serangan Israel di wilayahnya.
"Doha telah mulai mengambil semua langkah hukum yang diperlukan terhadap agresi Israel,” kata Menteri Luar Negeri Sultan bin Saad Al-Muraikhi pada pertemuan tingkat menteri kedelapan Dialog Strategis Dewan Kerja Sama Rusia-Teluk di Sochi, Kamis (11/9/2025).
Advertisement
Ia mengatakan Qatar “akan terus, bersama mitra-mitra strategisnya, mempromosikan keadilan dan mempertahankan legitimasi internasional yang melindungi hak-hak masyarakat atas penentuan nasib sendiri dan martabat.”
BACA JUGA: Bahlil Respons Kabar Airin Masuk Kabinet Prabowo
“Kami telah menjadi sasaran agresi Israel yang merenggut nyawa orang-orang tak berdosa yang melanggar norma-norma internasional,” tambah Al-Muraikhi, seraya memperingatkan bahwa tindakan Israel “mencerminkan arogansi dan kecerobohan serta merusak upaya penyelesaian sengketa secara damai.”
Menteri Luar Negeri itu menganggap Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut, menuduh pemerintahan Benjamin Netanyahu telah mengacaukan Timur Tengah.
Pernyataannya muncul sehari setelah Qatar mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Sangjin Kim, utusan sementara Korea Selatan yang saat ini memimpin Dewan Keamanan, yang mengecam serangan Israel di Doha sebagai "tindakan pengecut" dan "kriminal" yang melanggar hukum internasional.
Dewan Keamanan PBB dijadwalkan bersidang pada Kamis malam untuk membahas situasi tersebut setelah pertemuan daruratnya ditunda dari Rabu atas permintaan Qatar untuk mengizinkan Perdana Menteri Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani hadir. Aljazair dan Pakistan awalnya menyelenggarakan sidang tersebut.
BACA JUGA: Terbakar di 2024, Perbaikan Pasar Trowono Gunungkidul Telan Rp515 Juta
Pada Selasa, Qatar mengecam keras serangan Israel sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional" dan ancaman terhadap kedaulatan dan keamanannya.
Negara Teluk tersebut telah menjadi mediator kunci dalam negosiasi gencatan senjata Gaza antara Israel dan Hamas untuk mengakhiri serangan mematikan Tel Aviv yang telah menewaskan lebih dari 64.700 orang sejak Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Pencairan Dana Desa Gunungkidul Dikebut, Cegah Anggaran Hangus
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Try Sutrisno Wafat, Puan: Bangsa Kehilangan Tokoh
- 25 Bank Sampah Baciro Tekan Timbulan Sampah Jogja
- Daftar Buah Tinggi Nutrisi, Markisa hingga Nangka Paling Kaya
- MK Tolak Gugatan Ambang Batas Parlemen, Ini Alasannya
- Tips Berkendara Saat Hujan ala Honda, Tetap Cari Aman
- Wisatawan Rusia Tewas di Pantai Parangtritis Bantul
- Polresta Magelang Sita 42 Kg Bahan Mercon Jelang Ramadan
Advertisement
Advertisement







