Advertisement

Kemenhub Tak Anggarkan Pembangunan Jalur Kereta Api Baru

Alifian Asmaaysi
Rabu, 10 September 2025 - 21:07 WIB
Sunartono
Kemenhub Tak Anggarkan Pembangunan Jalur Kereta Api Baru Pekerja memasang rel pada bantalan saat pembangunan jalur ganda kereta api (KA) lintas selatan di kawasan Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Rabu (17/7/2019). Jalur ganda KA lintas selatan tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2019. Antara - Siswowidodo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diketahui tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rute jalur kereta api baru dalam pagu Tahun Anggaran (TA) 2026.

Direktur Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono mengaku hanya mendapat pagu anggaran Rp5,48 triliun tahun depan. Di mana, pagu tersebut mayoritas akan digulirkan untuk belanja barang mencapai Rp3,88 triliun.

Advertisement

Selanjutnya sebesar Rp1,39 triliun akan digulirkan untuk pelaksanaan belanja modal dan terakhir sebesar Rp206,95 miliar diperuntukkan guna memenuhi pos belanja pegawai.

BACA JUGA: KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

"Prioritas dalam RKA [Rencana Kerja dan Anggaran] Direktorat Jenderal Perkeretaapian, selain merefer pada dokumen yang telah ditetapkan sebagai rencana kerja pemerintah, juga berusaha mengakomodasi masukan dan aspirasi segenap Komisi V DPR," kata Allan dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Rabu (10/9/2025).

Dalam paparan yang disampaikan, Kemenhub tampak tidak mengalokasikan anggaran pembangunan untuk proyek jalur kereta api baru di Indonesia. Meski demikian, pemerintah berencana melakukan pembangunan jalur ganda kereta api di sejumlah lokasi.

Adapun, beberapa prioritas rencana kerja Kemenhub itu di antaranya mendukung keselamatan Kereta Api (KA) dengan alokasi pagu Rp3,08 triliun.

Kemudian, dukungan pengoperasian dan perawatan kereta api perintis dan layanan angkutan motor gratis (motis) pada libur Idulfitri sebesar Rp383,18 miliar. Pengembangan Prasarana KA (Rp213,36 miliar) dan dukungan readiness criteria (Rp138,37 miliar).

Terakhir, pagu Ditjen Perkeretaapian juga akan dialokasikan untuk pemenuhan Pembakaran mulai dari availability payment (AP) hingga dukungan Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Senilai Rp246,02 miliar.

Berikut Perincian rencana penggunaan anggaran DJKA TA 2026:

1. Mendukung Keselamatan KA (Rp3,08 triliun)

Pengoperasian dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO)
Penggantian Jembatan BH 46 dan BH 59 Brumbung-Gubug
Penanganan Rintang Jalan Segmen Meluwung - Cipari dan Kawunganten - Kroya
Peningkatan Persinyalan KA Tarahan - Martapura
Penggantian bangunan Jembatan BH 1109 dan BH 1164 Cirebon Kroya
Penanganan Rintang Jalan Lubuk Alung-Kayu Tanam
Pingkatan Jalur KA Sukabumi-Cianjur segmen Lampegan Cianjur
Peningkatan Sistem Persinyalan dan Telekomunikasi Talun-Kertosono
Peningkatan Underpass BH 421 Jatibarang
Peningkatan 2 Unit Jembatan BH 397 dan BH 537 Blitar-Rejotangan
Peningkatan Sistem Persinyalan dan Telekomunikasi Mandai-Garongkong
Pembangunan Gardu Traksi Delanggu
Penanganan perlintasan untuk integrasi telekomunikasi antar pos jaga DJKA dan - - Dinas Perhubungan/Swasta di Jawa
Penanganan Perlintasan Sebidang di BTP Kelas II Palembang

BACA JUGA: Menkeu Purbaya Bakal Ambil Kas Pemerintah di BI Rp200 Triliun untuk Genjot Ekonomi

2. Perintis KA dan Motis (Rp213,36 miliar)

LRT Sumatra Selatan
KA Makassar - Parepare
Muara Satu-Kuta Blang
Rantauprapat-Pondok
Kayu Tanam-Bandara Internasional Minangkabau
Binjai Besitang-Sei Liput
Purwosari-Wonogiri
Angkutan Motor Gratis

3. Pengembangan Prasarana KA (Rp214,36  miliar)

Pembangunan Jalan Akses Stasiun Lintas Makassar Parepare Tahap 1;
Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Wonokromo - Sepanjang termasuk Supervisi
Pembangunan Prasarana Perkeretaapian Pada Jalur Ganda KA antara Padalarang-- Bandung Lintas Bogor - Yogyakarta Tahap III.

4. Readiness criteria (Rp138,3 miliar)

Surabaya Regional Railway Line (Phase 1)
Jabodetabek railway Capacity Enhancement:
Readines Criteria (DED, RKL-UPL)
Penyiapan Penertiban Lahan (BOBP, KJPP)

5. Kewajiban Pembayaran (Rp246,02 miliar).

Kewajiban Pembayaran atas Ketersediaan Layanan (Availability Payment) (Dukungan/Pendamping KPBU) - Kota Makassar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Viral Remaja Menenteng Celurit Bikin Resah, Polisi Tangkap 5 Pelajar

Viral Remaja Menenteng Celurit Bikin Resah, Polisi Tangkap 5 Pelajar

Kulonprogo
| Rabu, 10 September 2025, 22:07 WIB

Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata
| Rabu, 10 September 2025, 18:22 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement