Advertisement
KPK Usut Dugaan Korupsi pada Pelayanan Publik Lain di Kemenaker

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pelayanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan, selain perkara pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan sertifikat K3.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Kemenaker
Advertisement
"Betul, kami juga sedang meneliti pelayanan-pelayanan yang lainnya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Terlebih, kata Asep, KPK mulanya melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA dan kemudian menemukan dugaan korupsi pada pelayanan publik lain di Kemenaker, yakni pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Untuk kasus RPTKA, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu tahun 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.
KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.
Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.
Untuk kasus sertifikat K3, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK mengungkapkan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker membuat tarif normal Rp275.000 menjadi Rp6 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cara Daftar dan Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPG 2025
- Sejumlah PR Karding yang Dititipkan kepada Mukhtarudin Sebagai Menteri P2MI
- KPK Usut Dugaan Korupsi pada Pelayanan Publik Lain di Kemenaker
- Bahlil Kirim Tim ke Lokasi Tambang Freeport yang Longsor
- Kecam Pemerasan Tarif, BRICS Bakal Lakukan Perlawanan
Advertisement

Kisah Siswa SRMA Bantul Putus Sekolah Sebelum Diterima Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Israel Bayar Google Rp741,9 Miliar untuk Tutup Isu Kelaparan di Gaza
- KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor, dari Pabrik sampai Gelang Giok
- Serikat Ojol Ketemu Pimpinan DPR Desak Prabowo Teken Perpres
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
- DPR Desak Prabowo Teken Perpres Soal Perlindungan Pekerja Transportasi Online
- Presiden Prabowo Panggil Airlangga, Bahlil hingga Raja Juli ke Istana
- Merasa Omongannya Dipelintir, Purbaya Minta Maaf dan Bakal Berhati-hati
Advertisement
Advertisement