Advertisement
Cara Mendapatkan Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid
Ilustrasi pengeras suara masjid. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025 melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI) hingga 30 September 2025.
Bantuan operasional yang diberikan berupa dana tunai yang dapat untuk memenuhi kebutuhan perpustakaan masjid, seperti penambahan koleksi buku, pembelian komputer, mebeler, fasilitas internet, pendingin ruangan, dan berbagai sarana penunjang lainnya.
Advertisement
"Dengan bantuan ini, kami ingin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat informasi dan edukasi keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas umat," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, Senin (8/9/2025).
BACA JUGA: Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji
Ia mengatakan perpustakaan masjid merupakan jantung pembelajaran di masjid sehingga melalui bantuan ini masjid semakin berdaya sebagai pusat informasi dan edukasi.
Syarat pengajuan bantuan itu, masjid memiliki kepengurusan perpustakaan yang resmi ditetapkan ketua pengurus masjid/takmir, ruangan perpustakaan yang aktif dan layanan yang berjalan.
Selain itu, rekening bank aktif atas nama perpustakaan masjid, tidak mendapat bantuan dengan jenis yang sama dari Kementerian Agama selama dua tahun terakhir, dan terdaftar di aplikasi ELIPSKI dan memiliki ID masjid di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Pemohon juga harus menyiapkan proposal lengkap yang terdiri atas surat permohonan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, surat rekomendasi dari kantor wilayah atau kantor Kemenag kabupaten/kota,
Selain itu, surat keputusan pengurus perpustakaan masjid yang ditandatangani ketua pengurus masjid/takmir, rencana anggaran biaya, foto ruangan perpustakaan masjid, serta buku rekening aktif atas nama perpustakaan masjid.
Operator ELIPSKI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan mendampingi pengurus masjid untuk memastikan proses berjalan lancar. Untuk petunjuk teknis dapat diunggah dalam tautan https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/pages/layanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Como Tekuk AS Roma 2-1, I Lariani Tembus ke Zona Liga Champions
- Puncak Mudik Tol Jogja-Solo 18 Maret, 17.000 Kendaraan Bakal Melintas
- Diskon Tarif Tol Trans Jawa 30 Persen Mulai Diberlakukan
- Iran Siap Bertahan dan Tidak Pernah Meminta Gencatan Senjata
- Kemnaker Cek Kesehatan Sopir Bus untuk Tekan Risiko Human Error
- Polda DIY Siagakan di GT Purwomartani, Antisipasi Antrean Mengular
- Menhub Tindak Tegas Truk Pelanggar SKB Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement









