Advertisement
Tersangka Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Dijenguk Istri
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). -- Antara - Yashinta Difa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Istri tersangka kasus dugaan korupsi kasus pengadaan Chromebook Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim, menjenguk suaminya yang sedang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir Antara, Franka tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin, pada pukul 12.30 WIB. Ia tampak didampingi sejumlah kuasa hukum. Franka keluar dari gedung pada pukul 13.47 WIB.
Advertisement
Kepada awak media, wanita itu mengatakan bahwa dirinya hanya menjenguk dan membawakan makanan untuk suaminya, Nadiem Makarim. “Menengok biasa saja. Bawa rantang, bawa makanan samosa dan pastel dari rumah. Dibikin ibunya,” katanya.
BACA JUGA: Transaksi Luar Negeri UMKM Capai Rp1,49 Triliun dalam 8 Bulan
Ketika awak media menanyakan pesan apa yang disampaikan oleh Nadiem, Franka mengatakan bahwa suaminya hanya menitipkan doa. “Mohon doanya saja teman-teman semua dan terima kasih untuk dukungannya selama ini. Terima kasih sekali,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem Makarim, Muhammad Ali Nurdin, mengatakan bahwa kliennya menghabiskan waktu di tahanan dengan membaca buku. “Biasa saja, baca buku. Mohon doanya semua. Terima kasih,” ujarnya.
Pada Kamis (5/9), Nadiem Makarim selaku mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
Nadiem pun menjalani penahanan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari. Selain Nadiem, Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Keempat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020-2024 dan BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
BACA JUGA: Ini 3 Karier Tidak Tergantikan AI Versi Bill Gates
Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020-2021.
Berikutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020-2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Advertisement







