Advertisement

Kementerian Komdigi Ajukan Inisiatif Rancangan Prepres tentang AI

Newswire
Jum'at, 05 September 2025 - 14:37 WIB
Maya Herawati
Kementerian Komdigi Ajukan Inisiatif Rancangan Prepres tentang AI Hukum- ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com,  JAKARTA—Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang terkait dengan pengaturan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) diajukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai inisiatif yang muncul bersamaan setelah rampungnya konsultasi publik untuk aturan tersebut

Konsultasi publik yang dimaksud mengacu pada konsultasi publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (KA) Nasional dan Konsep Pedoman Etika KA yang telah rampung pada 29 Agustus 2025.

Advertisement

"Kementerian Komdigi juga telah mengajukan permohonan izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden untuk Peta Jalan KA Nasional dan Rancangan Perpres Etika KA kepada Presiden RI," kata Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kemkomdigi Aju Widya Sari, Jumat (5/9/2025).

Aju mengatakan dengan pengajuan prakarsa Perpres itu diharapkan Indonesia bisa memiliki ketetapan hukum atas keduanya pada 2025.

BACA JUGA: Uang Rp10 Miliar Bank Jateng Wonogiri Dicuri, Pengawalan Tak Sesuai SOP

Sebagai latar belakang, Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional ini diciptakan pemerintah untuk mendukung percepatan dan pemanfaatan AI yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di Indonesia.

Ada sebanyak 443 orang berasal dari pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas masyarakat, dan media yang terlibat dalam Gugus Tugas Peta Jalan KA Indonesia yang terlibat dalam pembuatan Buku Putih tersebut

Penyusunan Buku Putih ini menjadi pijakan dalam upaya pengambilan strategi kebijakan yang akan ditempuh di masa mendatang dalam menata kelola pengembangan dan pemanfaatan KA di Indonesia.

Pada Kamis (28/8/2025), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan aturan peta jalan AI Nasional memiliki urgensi untuk menyamakan visi mengembangkan AI di Indonesia di tengah peluang pengembangan yang begitu masif di kancah global.

"Ibarat jalan dari Denpasar mau ke Sanur, kalau salah sampainya akan beda, bisa setengah jam, bisa satu jam apalagi kalau lewat jalan yang macet. Inilah kenapa peta jalan itu penting,” ujar Meutya di Universitas Udayana, Badung, Bali, Kamis (28/8/2025).

Bersamaan dengan Buku Putih Peta Jalan AI Nasional, pemerintah juga menyusun Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial sebagai upaya untuk memperkuat dan mengembangkan kebijakan etika KA yang saat ini sudah tersedia melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 6 September 2025

Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 6 September 2025

Jogja
| Sabtu, 06 September 2025, 01:07 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement