Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo Digerebek, 16 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi produksi obat keras ilegal di Sukoharjo. Polisi menyita 7,86 juta butir obat dan mengamankan 16 orang.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendalami pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
“Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Asep menjelaskan pendalaman yang akan dilakukan KPK terhadap pengadaan di Kabupaten Ponorogo adalah terkait dugaan penyimpangannya.
Lebih lanjut dia menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan pada tahap penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.
Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi produksi obat keras ilegal di Sukoharjo. Polisi menyita 7,86 juta butir obat dan mengamankan 16 orang.
Polda Kalteng menyita dokumen dua perusahaan tersangka karhutla di Kapuas dan Lamandau. Total lahan terbakar mencapai 1.251 hektare.
PAD Bantul mencapai Rp611,43 miliar atau 80,95% per 20 Oktober 2026. Pemkab mengandalkan program penghapusan denda PBB-P2.
Bupati nonaktif Pati Sudewa divonis 8,5 tahun penjara dalam kasus korupsi DJKA dan pemerasan pengisian perangkat desa.
Polri mengusut dugaan beras fortifikasi tak sesuai label pada lima merek. Sebanyak 1.194 kemasan disita dengan nilai Rp155,2 juta.
Prabowo menyinggung pembagian peran menteri dan evaluasi kabinet. Namun, Presiden belum mengumumkan rencana reshuffle Kabinet Merah Putih.