Advertisement
Polisi Tangkap Tim Pengintai Penculikan Kacab Bank BUMN di Jakarta
Ilustrasi penangkapan / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi meringkus tersangka penyedia tim pengintai, pria berinisial RS dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank BUMN di Jakarta Pusat bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).
"RS sempat melarikan diri dari rumahnya di daerah Candisari, Semarang sebelum petugas tiba di lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Namun, lanjutnya, kemudian dilakukan pengejaran dan tim berhasil tangkap RS di tempat persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/8) pukul 02.15 WIB.
Ia mengatakan, dalam kasus penculikan dan pembunuhan korban, RS berperan menyediakan tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi). "Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim, RS ini berperan menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban dan juga menyediakan tim IT," katanya.
BACA JUGA: Besok, Tanda Tangan MoU Pemkab Sleman dan Pedagang Pasar Godean
RS pun masuk dalam total 15 tersangka yang telah diamankan oleh kepolisian. Dengan diungkapnya peran RS, maka sudah ada sembilan tersangka yang diketahui perannya dalam aksi kriminal tersebut.
Tersangka C, DH, YJ dan AA berperan sebagai aktor intelektual atau otak aksi kriminal. Sementara tersangka berinisial AT, RS, RAH dan RW berperan sebagai penculik. Hingga kini, enam tersangka lain belum diungkap perannya oleh polisi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membeberkan bahwa 15 pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) terbagi ke dalam beberapa klaster.
"Klaster pertama aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, klaster ketiga yang menculik dan klaster keempat yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatantas) Polda Metro Jaya AKBP Abdul Jakbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Bayar Dua Kali Lipat di Parangtritis, Ini Kata Dinpar Bantul
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
Advertisement
Advertisement







