Advertisement
Polisi Buka Ruang Penyelidikan Kasus Arya Daru
Lokasi olah TKP Diplomat Kemlu. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian masih terbuka dengan temuan fakta atau informasi baru terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
"Terkait peristiwa tersebut, penyelidik masih membuka ruang bagi siapapun yang memiliki informasi untuk memberikan info tersebut kepada penyelidik, guna ditindaklanjuti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa, menanggapi adanya informasi dari pihak keluarga soal WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif.
Advertisement
"Ya, itu merupakan bagian informasi. Sekecil apapun, ditampung oleh penyelidik. Kemudian dilakukan pendalaman," kata Ade Ary.
Jika keluarga korban hendak mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan informasi tambahan, pihaknya selalu terbuka. "Kan penyelidikan masih berlangsung," katanya.
BACA JUGA: Cabuli 4 Anak, Seorang Ustaz Ditangkap
Sebelumnya, keluarga Arya Daru saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8), menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri untuk segera menjelaskan penyebab kematian anaknya.
Ayah mendiang Arya Daru, Subaryono, mengaku tidak berdaya atas informasi yang bervariasi mengenai penyebab kematian putranya.
Sementara itu, pengacara pihak keluarga, Nicholay Aprilindo, mengatakan bahwa terdapat kejanggalan yang ditemukan keluarga, seperti WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif dan adanya kiriman amplop misterius. Pihak keluarga pun berharap “misteri” segera terungkap sehingga Arya Daru dan keluarga mendapatkan keadilan.
Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Dorong Pemuda Jadi Kreator AI, Bukan Hanya Pengguna
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain. Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.
Polisi juga tidak menemukan zat berbahaya dalam pemeriksaan toksikologi pada tubuh ADP, sementara Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan tidak ada DNA dan sidik jari selain milik ADP di lokasi jenazahnya ditemukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
Advertisement
Advertisement








