Advertisement
Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Pemesanan Tenda Haji
Jemaah haji / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyampaikan Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru soal pemesanan tenda haji 2026.
"Kami sudah punya deposit dalam sistem kita [e-wallet e-hajj]. Penggunaannya masih dalam proses yang akan dinegosiasikan, ternyata ada sistem yang berubah," ujar Hilman Latief dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Advertisement
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR menyetujui pembayaran uang muka untuk sewa tenda dan layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) sebesar 627,242 juta riyal atau sekitar Rp2,76 triliun. Nantinya, uang tersebut akan tercatat sebagai pengurang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026.
BACA JUGA: Kolaborasi KKN UGM X KKN UNS, Bersih-bersih Pantai Kunir Pacitan
Hilman menjelaskan setelah menerima uang muka tersebut dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kemenag langsung mentransfer ke sistem E-Hajj Arab Saudi. Penggunaan dana tersebut masih dalam tahap negosiasi, karena adanya perubahan prosedur dalam sistem pemesanan tempat di Masyair.
Bila sebelumnya pemerintah Indonesia cukup melakukan pembayaran uang muka terlebih dahulu untuk memesan lokasi, lalu menunjuk syarikah, kini diperlukan penunjukan penyedia layanan atau syarikah sejak awal proses pemesanan.
"Tahun lalu, dengan uang muka, kita bisa memesan tempat terlebih dahulu, lalu mencari syarikah-nya. Tahun ini, sistemnya berubah. Saat memesan tempat, kita harus langsung mencantumkan siapa syarikah-nya. Ini yang sedang kami koordinasikan dengan Badan Pengelola Haji [BP Haji]," kata Hilman.
BACA JUGA: Pengemudi Truk Pengangkut Gas LPG Tewas Terseret Tronton di Tol JORR Jatiasih
Perubahan ini, menjadi tantangan tersendiri, karena membutuhkan sinkronisasi lebih awal antara pemerintah dan penyedia layanan di Arab Saudi. Koordinasi terus dilakukan agar proses pemesanan tempat dan layanan bagi jamaah Indonesia bisa berjalan sesuai dengan ketentuan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
SIM Keliling Kulonprogo Buka Layanan Malam Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
- Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi Pengembangan SDM di ATR BPN
- Bupati Harda Sebut Kasus Korupsi Bandwidth Turunkan Skor SPI Sleman
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja Jumat 19 Desember
- Cuaca DIY Jumat, BMKG Waspadai Hujan Sejumlah Wilayah
- DIES NATALIS UGM: Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan
- Jadwal SIM Keliling DIY Jumat 19 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




