Advertisement

KPK Dijadwalkan Periksa Bupati Pati Sudewo Hari Ini

Newswire
Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:37 WIB
Abdul Hamied Razak
KPK Dijadwalkan Periksa Bupati Pati Sudewo Hari Ini Aksi kritik para seniman lokal menggunakan teknologi proyeksi digital tersebut untuk merespons keresahan masyarakat Kabupaten Pati atas tindakan Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan dan kebijakannya tidak berpihak kepada rakyat. ANTARA FOTO/Aji Styawan/YU (ANTARA FOTO - AJI STYAWAN)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (27/8/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK meyakini Bupati Pati menghadiri pemanggilan pada Rabu (27/8/2025) ini, setelah berhalangan hadir sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pada Jumat (22/8/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Korupsi Sertifikat K3, KPK Sita Alphard Immanuel Ebenezer

“Kami meyakini yang bersangkutan hadir. Terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya, Selasa (26/8/2025)

"Sejauh ini ya, informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.

Nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Sementara kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu, atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Punya Potensi Tinggi, UGM Dampingi Peternak Ayam Jowo Super di DIY

Punya Potensi Tinggi, UGM Dampingi Peternak Ayam Jowo Super di DIY

Sleman
| Rabu, 27 Agustus 2025, 10:47 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement