Advertisement

Polisi Sita 135,89 Gram Sabu dari 18 Tersangka

Newswire
Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:57 WIB
Jumali
Polisi Sita 135,89 Gram Sabu dari 18 Tersangka Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara

Advertisement



Harianjogja.com, PENAJAM—Kepolisian Resor (Polres) Penajam.Paser Utara, Kalimantan Timur menyita 135,89 gram sabu-sabu dari 18 orang tersangka yang merupakan hasil Operasi Antik Mahakam 2025.

"Semua tersangka ditahan di sel tahanan markas polres (mapolres) untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Penajam Paser Utara Komisaris Polisi (Kompol) Awan Kurnianto ketika ditanya mengenai hasil Operasi Antik Mahakam 2025 di Penajam, Rabu (13/8/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Ekonom UMY Minta Paymend ID Utamakan Keamanan Data Pribadi

Belasan tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut, lanjut dia, dijerat pasal; 114 ayat (1) dan ayat (2), serta pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Lima tersangka dari 18 orang yang berhasil ditangkap merupakan residivis atau pernah terjerat perkara peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebelum ditangkap kembali dengan kasus yang sama.

Usia tersangka tergolong masih usia produktif antara 17 sampai 30 tahun, jelas dia, dan memiliki latar belakang pekerjaan berbeda, ada ibu rumah tangga, pelajar, buruh, sopir dan pengangguran

"Lima orang residivis mendapat ancaman hukuman yang lebih berat," tambahnya.

"Dan di antara tersangka yang berhasil ditangkap, ada satu orang perempuan," ungkapnya.

Jajaran Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba), kata dia lagi, berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba saat menjalankan Operasi Antik Mahakam mulai 18 Juli 2025 dan berakhir 7 Agustus 2025.

Pengungkapan tersebut berhasil menangkap 18 orang tersangka dan menyita barang bukti 135,89 gram sabu-sabu dari tangan pada tersangka, demikian Awan Kurnianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

90 Siswa di Sleman Diduga Keracunan Setelah Makan Menu MBG

90 Siswa di Sleman Diduga Keracunan Setelah Makan Menu MBG

Sleman
| Rabu, 13 Agustus 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement