Advertisement
Tiga Anggota DPR Dinyatakan Langgar Etik, Dua Dibebaskan
MKD DPR RI menggelar sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPR RI nonaktif di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025). - Antara - Bagus Ahmad Rizaldi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan tiga anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio, terbukti melanggar etik, sementara Adies Kadir dan Uya Kuya dibebaskan dari sanksi.
MKD memutuskan keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI sehingga Adies Kadir dan Uya Kuya bisa kembali bertugas normal sebagai anggota DPR RI aktif mulai hari ini.
Advertisement
"Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun yang membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Hal tersebut diputuskan setelah MKD DPR RI membacakan berbagai pertimbangan berdasarkan keterangan saksi maupun ahli pada sidang-sidang sebelumnya.
BACA JUGA
Khusus untuk Adies Kadir, Wakil Ketua MKD mengingatkan agar pria yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI itu untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku ke depannya. Namun, untuk Uya Kuya, MKD DPR RI tak membacakan poin peringatan apa pun.
Sedangkan untuk tiga anggota DPR RI nonaktif lainnya yang menjadi teradu dalam kasus itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo, MKD menyatakan ketiganya terbukti melanggar kode etik.
Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.
Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
Advertisement
Stunting di Jogja Turun, Wali Kota Targetkan di Bawah 10 Persen
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Festival Literasi Menoreh Expo Geliatkan Minat Baca Siswa
- Warga Bantaran Sungai Jogja Dilibatkan BPBD dalam Simulasi EWS Banjir
- 3 Rempah Dapur Ini Efektif untuk Antiinflamasi
- Polisi Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Kereta Api di Prambanan Sleman
- Demi Keamanan, Mobil Listrik di Australia Wajib Keluarkan Suara
- Sebuah Kantor Perusahaan Transportasi Ditembak OTK, Polisi Olah TKP
- Lebih dari 6 Ribu Tesla Cybertruck Ditarik, Ini Masalahnya
Advertisement
Advertisement



