Advertisement
Kejagung Sebut Riza Chalid Mangkir dalam Pemanggilan Kedua sebagai Tersangka Korupsi Minyak Mentah
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC) mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Untuk MRC, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin (28/7). Sampai tadi malam, tidak ada kabar yang bersangkutan, baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Advertisement
Untuk langkah selanjutnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid. Terkait waktu pemanggilan, Anang masih belum bisa mengungkapkannya.
Penyidik, lanjut Anang, juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendeteksi keberadaan Riza Chalid yang diduga berada di Malaysia.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan, kami sudah berkoordinasi. Penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Cuma, kita tidak bisa ungkap semua karena strategi penyidik,” ucapnya.
Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yuldi Yusman mengatakan pengusaha minyak itu tercatat berada di Malaysia. Hal tersebut berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.
Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
Advertisement
Advertisement







