Advertisement
Kejagung Sebut Riza Chalid Mangkir dalam Pemanggilan Kedua sebagai Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC) mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Untuk MRC, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin (28/7). Sampai tadi malam, tidak ada kabar yang bersangkutan, baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Advertisement
Untuk langkah selanjutnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid. Terkait waktu pemanggilan, Anang masih belum bisa mengungkapkannya.
Penyidik, lanjut Anang, juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendeteksi keberadaan Riza Chalid yang diduga berada di Malaysia.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan, kami sudah berkoordinasi. Penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Cuma, kita tidak bisa ungkap semua karena strategi penyidik,” ucapnya.
Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yuldi Yusman mengatakan pengusaha minyak itu tercatat berada di Malaysia. Hal tersebut berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.
Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- JPU KPK Belum Putuskan Soal Banding Hasto Kristiyanto
- Terkait Meninggalnya Arya Daru, Ini Hasil Temuan dari Apsifor
- 30 Orang di Beijing Tewas Akibat Hujan Lebat
- Polisi Ungkap Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Ada Buku dan Lakban Kuning
- Shi Yongxin, Kepala Biara Kuil Shaolin di Tiongkok Diduga Lakukan Penggelapan Dana dan Aset Kuil
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 30 Juli 2025
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Segera Serahkan Pengelolaan Haji ke BP Haji, Kemenag Bakal Fokus ke Program Non Haji
- Jalur Pendakian Rinjani Diperbaiki, Dipasang Tangga hingga Tali Tambang
- KPK Bidik Sosok Pemberi Perintah kepada Topan Ginting untuk Menerima Suap
- Penjelasan PPATK Akan Memblokir Rekening Tak Dipakai Transaksi dalam 3 Bulan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Malaysia Anwar Ibrahim
- Idem ke Cak Imin, Bahlil Sebut Golkar Akan Kaji Pilkada Lewat DPRD
- Donald Trump Tolak Pemimpin Taiwan Lai Ching-te Transit di New York
Advertisement
Advertisement