Advertisement
KPK Bidik Asal Muasal Motor Dititipkan di Rumah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal mula motor milik orang lain dititip di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan kemudian disita lembaga antirasuah itu pada 10 Maret 2025.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Advertisement
“Itu yang akan kami dalami ya. Kendaraan itu asal muasalnya seperti apa, pengatasnamaannya kepada siapa, maksudnya untuk apa, ya semuanya nanti akan kami dalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan karyawan atau ajudannya berani menitipkan kendaraan di garasi bosnya yakni Ridwan Kamil, Budi mengatakan hal itu juga sedang didalami KPK. “Itu masih akan kami dalami ya dalam pemeriksaan nantinya,” katanya.
Ia menekankan motor yang disita KPK dari penggeledahan rumah Ridwan Kamil bukan atas nama mantan gubernur tersebut.
“Memang dari kendaraan tersebut bukan atas nama saudara RK, namun penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB, dan menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan tersebut. Sejak saat itu hingga Senin (28/7), tercatat sudah 140 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus tersebut yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Diringkus KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Dibawa ke Jakarta Hari Ini
- Penataan Jalur Gose-Palbapang, Target Dua Lajur hingga Dongkelan
- Sejumlah Kota Besar Diguyur Hujan Lebat, BNPB Imbau Waspada
- Diduga Akibat Lupa Matikan Kompor, Tiga Rumah di Cakung Timur Terbaka
- 239 Tewas Selama Gencatan Senjata di Gaza
- Banding ke FIFA Ditolak, FAM Bersiap Ajukan Kasus ke CAS
- Gedung SMKN 1 Gunung Putri Roboh, 44 Siswa Luka-Luka
Advertisement
Advertisement




