Advertisement
Ayah Perkosa Anak Kandung, Kasus Ditangani Polisi
Pemerkosaan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja,.com JAKARTA—Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan ayah berinisial R terhadap anak kandungnya berinisial UL, 14, yang terjadi di Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei di Jalan Atu Atan RT 001/RW 007 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Advertisement
"Kronologi berawal tersangka sedang bermain handphone dan Istri dan anak-anaknya sudah tertidur," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
BACA JUGA: Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur di kamarnya dan meraba-raba payudara dan kemaluan korban serta mencium korban.
"Tidak sampai di situ, tersangka membuka celana korban lalu melakukan rudapaksa [pemerkosaan]," kata Kusumo.
Tersangka sendiri dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/949/V/2025/SPKT/Restro Bekasi Kota, tertanggal 10 Juli 2025.
Kusumo juga menyebutkan sejumlah fakta berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan didapati tersangka sudah melakukan perbuatannya terhadap korban sebanyak empat kali.
"Tersangka hanya melakukan perbuatannya di rumah, tersangka juga membujuk korban agar mau melakukan hubungan badan dengan tersangka dan tersangka mempunyai istri dan tiga orang anak. Korban adalah anak kandung yang pertama," katanya.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, perbuatan pelaku dapat dikenakan tindak pidana persetubuhan di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
- Hari Ke-10, Jenazah WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam Ditemukan
Advertisement
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Gelombang Protes Iran Tewaskan 20 Orang, 1.000 Ditangkap
- Kadispenad Jelaskan Bentrokan TNI AD-Brimob di Buton Selatan
- Jogo Margo DIY Adukan Status Pegawai ke DPRD, Tuntut Jalur Afirmasi PP
- Gaji UMR Cepat Habis, Ini Strategi Atur Keuangan 2026
- Starting XI Kendal Tornado FC vs PSS, Super Elja Tanpa 2 Pemain Asing
- Experience Economy Diprediksi Menguat, Jogja Punya Modal Besar
- Warga Titip Sampah ke Pasar di Kulonprogo, Volume Melonjak 20 Persen
Advertisement
Advertisement




