Advertisement
Ayah Perkosa Anak Kandung, Kasus Ditangani Polisi

Advertisement
Harianjogja,.com JAKARTA—Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan ayah berinisial R terhadap anak kandungnya berinisial UL, 14, yang terjadi di Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei di Jalan Atu Atan RT 001/RW 007 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Advertisement
"Kronologi berawal tersangka sedang bermain handphone dan Istri dan anak-anaknya sudah tertidur," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
BACA JUGA: Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur di kamarnya dan meraba-raba payudara dan kemaluan korban serta mencium korban.
"Tidak sampai di situ, tersangka membuka celana korban lalu melakukan rudapaksa [pemerkosaan]," kata Kusumo.
Tersangka sendiri dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/949/V/2025/SPKT/Restro Bekasi Kota, tertanggal 10 Juli 2025.
Kusumo juga menyebutkan sejumlah fakta berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan didapati tersangka sudah melakukan perbuatannya terhadap korban sebanyak empat kali.
"Tersangka hanya melakukan perbuatannya di rumah, tersangka juga membujuk korban agar mau melakukan hubungan badan dengan tersangka dan tersangka mempunyai istri dan tiga orang anak. Korban adalah anak kandung yang pertama," katanya.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, perbuatan pelaku dapat dikenakan tindak pidana persetubuhan di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Minta Warga Poso Tingkatkan Kewaspadaan Seusai Terjadi 113 Gempa Susulan
- Tingkat Kemiskinan di Perkotaan Naik karena Jumlah Orang Setengah Pengangguran, Ini Penjelasan BPS
- Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Mangkir dari Panggilan Pertama
- Siswa dari 10 Sekolah di Kupang Keracunan MBG, BPOM Lakukan Penyelidikan
- Jumlah Warga Thailand yang Tewas Akibat Serangan Roket Kamboja Jadi 15 Orang
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 Juli 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Gencatan Senjata antara Thailand dengan Kamboja Disambut Pesimistis
- BMKG Minta Warga Poso Tingkatkan Kewaspadaan Seusai Terjadi 113 Gempa Susulan
- Protes Kelaparan di Gaza, Puluhan Ribu Orang Turun ke Jalan
- Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
- Satgas Damai Cartenz: Penindakan Akan Terus Dilakukan kepada KKB Papua
- SBY: Sidang Umum PBB September Bisa Jadi Forum untuk Mengakhiri Genosida di Gaza
Advertisement
Advertisement