Advertisement
Update Kasus Pemerasan Agen TKA, KPK Sita Harley Davidson Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah
Motor Harley Davidson milik mantan Staf Khusus Menaker 2019/2024 Ida Fauziyah, Risharyudi Triwbowo yang disita KPK terkait dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemnaker. Dokumen: KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Satu unit motor gede (moge) merek Harley Davidson disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Stafsus Menaker) era 2019-2024, Ida Fauziyah.
Penyitaan yang dilakukan penyidik KPK, Senin (21/7/2025) itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Advertisement
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa motor Harley Davidson itu milik stafsus Menaker Ida, Risharyudi Triwibowo, yang sempat diperiksa penyidik pada 10 Juni 2025 lalu. "Penyitaan dari saudara RYT (mantan Stafsus Menteri). Saat ini unit kendaraan sudah ditempatkan di Rupbasan KPK," kata Budi, dikutip Rabu (23/7/2025).
BACA JUGA: Seusai Diperiksa, Ijazah Jokowi Disita Tim Penyidik
Pada keterangan terpisah, Budi menyebut penyitaan motor itu guna memulihkan keuangan negara pada kasus tersebut. Budi tidak membantah maupun membenarkan apabila lembaganya menduga bahwa motor yang dimiliki Risharyudi itu berkaitan langsung dengan kasus pemerasan di Kemnaker.
Namun, dia memastikan bahwa penegak hukum tidak hanya melacak, menelusuri peran dari pihak-pihak terkait, namun juga bagaimana aliran uang hasil tindak pidana yang tengah diusut.
Menurut Budi, penegak hukum pun tidak akan berhenti menelusuri atau mendalami dugaan pemerasan yang terjadi di periode Ida menjabat saja. "Sehingga penyidik juga mendalami, memanggil untuk meminta keterangan dari para pihak yang menjabat pada periode-periode sebelumnya," terangnya.
Sebelumnya, KPK telah menahan empat dari delapan orang tersangka kasus pemerasan di Kemnaker yaitu Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono (2020-2023), serta Direktur PPTKA Kemnaker (2019-2024) dan Dirjen Binapenta Kemnaker (2024-2025), Haryanto.
BACA JUGA: Anggota TNI dan Polri Aktif Boleh Maju Jadi Lurah di Bantul
Kemudian, Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2017-2019, Wisnu Pramono dan Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA 2020-Juli 2024 kemudian diangkat menjadi Direktur PPTKA 2024-2025, Devi Angraeni. "Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka dari total 8 orang tersangka," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Adapun empat orang tersangka lain belum ditahan yaitu Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK 2019-2021, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA 2019-2024, serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA 2021-2025, Gatot Widiartono.
Selanjutnya, Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024, Putri Citra Wahyoe; Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024, Jamal Shodiqin; serta Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024, Alfa Eshad. Lembaga antirasuah menduga kedelapan tersangka itu melakukan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) yang ingin melakukan pekerjaan di Indonesia.
Untuk diketahui, agar bisa bekerja di Indonesia, calon pekerja migran dari luar negeri itu harus mendapatkan RPTKA. Sementara itu, RPTKA dikeluarkan oleh Ditjen Binapenta dan PKK. Sampai dengan saat ini, KPK menduga jumlah uang yang diterima para tersangka dan pegawai dalam Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta dan PKK dari pemohonan RPTKA mencapai Rp53,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
Advertisement
Advertisement








