Advertisement
Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Hukum- ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025).
BACA JUGA: Suami Mbak Ita Minta Proyek Pengadaan Meja dan Kursi
Advertisement
Iswar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang saat Mbak Ita menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Dalam kesaksiannya, Iswar menjelaskan tentang mekanisme penganggaran di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Iswar yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Semarang itu juga menjelaskan berkaitan dengan mekanisme pengajuan anggaran pengadaan meja dan kursi SD pada perubahan APBD 2023
"Rapat TAPD membahas perubahan anggaran 2023 dipimpin langsung oleh Bu Ita pada saat itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu
Anggaran pengadaan meja dan kursi SD, lanjut dia, masuk dalam perubahan APBD 2023
Selain itu, Iswar juga memberi kesaksian tentang pemberian tambahan penghasilan berupa upah pungut pajak.
"Besarannya saya tidak paham, karena langsung masuk ke rekening pribadi," katanya.
Sebagai sekda, Iswar mengaku tidak memperoleh laporan resmi tentang adanya iuran kebersamaan pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.
Selain itu, Iswar juga menjelaskan tentang adanya penyelidikan oleh KPK dan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai pemerintah kota ini.
Bahkan, Iswar juga mendengar tentang adanya perintah kepada pegawai pemkot agar tidak memenuhi panggilan KPK.
"Waktu itu Bu Iin (Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari) dan Bu Susi (Dirut RS Wongsonegoro Semarang Susi Herawati) meminta surat perintah perjalanan dinas," katanya.
Iswar mengakui menandatangani surat perjalanan dinas yang bertepatan pada hari pemanggilan KPK yang tanggalnya dimundurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hector Souto Panggil 19 Pemain Baru untuk Timnas Futsal Indonesia
- Dishub Bantul Siapkan 250 Lampu Cadangan Jelang Lebaran 2026
- Jadwal Liga Champions: Misi Mustahil Man City, Barca Siap Menggila
- Bocoran Galaxy Wide Fold: Layar 4:3 dan Baterai 4.800 mAh
- Proyek Besar Suriname: Kluivert, Seedorf, dan Target Piala Dunia
- BMW Recall Seri 5 dan 7, Sensor AC Berpotensi Picu Kebakaran
- Vonis Korupsi Lurah Bohol Dinilai Ringan, Jaksa Tempuh Banding
Advertisement
Advertisement









