Advertisement

103 Titik Percontohan Koperasi Desa Merah Putih Akan Dilaunching 21 Juli 2025

Newswire
Minggu, 13 Juli 2025 - 20:47 WIB
Sunartono
103 Titik Percontohan Koperasi Desa Merah Putih Akan Dilaunching 21 Juli 2025 Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. / Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, sebanyak 103 titik percontohan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih siap untuk diluncurkan secara resmi pada Senin (21/7/2025) pekan depan.

“Satgas [Satuan Tugas] Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh," ujar Menkop Budi Arie, Minggu (13/7/2025).

Advertisement

Menkop menegaskan, persiapan peluncuran program Kopdes/Kel Merah Putih ini sudah mendekati finalisasi, dan 103 Kopdes/Kel Merah Putih percontohan ini bakal diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual atau daring.

Melalui percontohan Kopdes/Kel Merah Putih ini diharapkan Kopdes lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi di masa mendatang.

BACA JUGA: 24 Anak dari Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat DIY

Menkop memastikan Kopdes/Kel Merah Putih ini bakal menjadi pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat. Ia melanjutkan, koperasi ini dirancang sebagai badan usaha yang memiliki unit lengkap seperti gerai sembako, layanan obat murah, klinik desa, simpan pinjam, serta pengelolaan logistik.

Koperasi ini juga akan ditugaskan sebagai penyalur bantuan pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), gas bersubsidi hingga pupuk bersubsidi. “Kehadiran koperasi ini akan menjadi simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi desa. Kita ingin menjadikan desa sebagai titik awal kebangkitan ekonomi nasional," ujar Menkop.

Budi Arie mengatakan 103 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih ini tidak berdiri sendiri melainkan didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Skema pembiayaan pun dirancang agar koperasi bisa mengakses dana dengan mudah namun tetap menjaga aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usahanya.

Pembiayaan bagi Kopdes/Kel Merah Putih nantinya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan yang saat ini sedang dimatangkan oleh pemerintah. Khusus pembiayaan yang nantinya akan diberikan melalui LPDB, Koperasi diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.

Hingga 13 Juli 2025, secara nasional saat ini sudah terbentuk 81.147 Kopdes/ Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum RI.

BACA JUGA: Viral CCTV Penjaga Kos Mondar-mandir di Depan Kamar Mendiang Diplomat Asal Jogja, Ini Penjelasan Polisi

Menkop Budi Arie menegaskan Satgas Nasional akan memfokuskan untuk melakukan pendampingan agar operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik dengan penguatan bisnis hingga pelatihan pengembangan pengelola koperasi.

“Kami optimistis, dengan kolaborasi semua pihak, Koperasi Merah Putih ini akan jadi ujung tombak kemandirian ekonomi desa di Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Senin (14/7/2025).

Jogja
| Senin, 14 Juli 2025, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement