Advertisement
China Protes Filipina Terkait Peringatan Putusan Mahkamah Arbitrase 2016

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri China menyampaikan protes terhadap Filipina yang melakukan peringatan sembilan tahun putusan Mahkamah Arbitrase 2016 terkait Laut China Selatan.
"China tidak menerima atau mengakui 'putusan' tersebut," demikian disebutkan dalam laman Kementerian Luar Negeri China seperti dilansir Antara Minggu (13/7/2025).
Advertisement
Pada Sabtu (12/7), Kementerian Luar Negeri Filipina menyampaikan Filipina memperingati sembilan tahun putusan penting Arbitrase Laut China Selatan.
Putusan Arbitrase tersebut disebut akan terus menjadi landasan kebijakan maritim Filipina dan advokasi negara yang teguh untuk tatanan berbasis aturan yang diatur oleh hukum internasional.
Putusan arbitrase itu menegaskan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut (370 kilometer) menjadi hak Filipina untuk memanfaatkan energi dan sumber daya lainnya, tapi kawasan itu beririsan dengan perairan yang diklaim China sebagai wilayahnya.
Putusan tersebut juga menyatakan China telah melanggar hak-hak kedaulatan Filipina dan menyebabkan "kerusakan parah pada lingkungan terumbu karang" dengan membangun pulau-pulau buatan, reklamasi pulau yang dilakukan China di perairan tersebut dianggap mahkamah tidak memberi hak apa pun kepada pemerintah China.
"China tidak akan pernah menerima klaim atau tindakan apa pun yang timbul dari putusan tersebut. Kedaulatan teritorial, hak, dan kepentingan maritim China di Laut China Selatan tidak akan terpengaruh oleh 'putusan' tersebut dengan cara apa pun," demikian disebutkan dalam laman itu.
Beijing berkomitmen pada penyelesaian sengketa secara damai dengan negara-negara terkait lainnya melalui negosiasi dan konsultasi, tambah .Kementerian Luar Negeri China.
Selain itu, China juga menyatakan komitmennya terhadap upaya bersama dengan negara-negara ASEAN untuk sepenuhnya menerapkan DOC dan mengesahkan 'Code of Conduct' sedini mungkin, lanjut kementerian tersebut.
Kementerian Luar Negeri China mendesak negara-negara terkait untuk berhenti merujuk pada "putusan" arbitrase apalagi melakukan pelanggaran dan provokasi karena langkah kontraproduktif tersebut hanya akan menjadi bumerang.
Filipina sendiri mengatakan akan selalu berpegang teguh pada pedoman abadi Putusan Arbitrase 2016 di Laut China Selatan dalam menegaskan hak dan kewajibannya di wilayah maritimnya serta dalam melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Sebelumnya pada 2013, Filipina mendaftarkan secara unilateral pengujian keabsahan klaim China atas Laut China Selatan kepada Mahkamah Arbitrase United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) di Den Haag, Belanda. Filipina menuding China mencampuri wilayahnya dengan menangkap ikan dan mereklamasi demi membangun pulau buatan.
BACA JUGA: Kasus Leptopirosis di Kota Jogja Melonjak, Dinkes DIY: Jika Ada Gejala Segera Periksa
Filipina mengatakan bahwa klaim China di wilayah perairan Laut China Selatan yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus atau nine-dash-line bertentangan dengan kedaulatan wilayah Filipina dan hukum laut internasional.
Sedangkan China mengklaim gugus kepulauan di kawasan Laut China Selatan berdasarkan peta tahun 1947, di mana peta tersebut mencakup hampir seluruh kawasan termasuk Kepulauan Spratley di dalamnya dengan ditandai garis-garis merah (the nine dash line).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
Advertisement

Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Senin (14/7/2025).
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi BMKG Minggu 13 Juli 2025: Hujan Mengguyur Sebagian Wilayah Indonesia
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Kim Jong Un Tegaskan Dukung Rusia soal Ukraina
- Indonesia dan Australia Bertemu Bahas Ekspor-Impor Produk Halal
- 2 Warga Palestina Tewas Diserah Penghuni Pemukiman Ilegal Israel
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Rumah di Cilincing Jakarta Utara Terbakar, 4 Orang Terluka
Advertisement
Advertisement