Advertisement

KPK Buka Peluang Panggil Istri Menteri UMKM Buntut Surat Kunjungan ke Eropa

Newswire
Senin, 07 Juli 2025 - 22:37 WIB
Ujang Hasanudin
KPK Buka Peluang Panggil Istri Menteri UMKM Buntut Surat Kunjungan ke Eropa Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini, terkait surat permohonan dukungan yang beredar luas dan menuai kontroversi publik.

Dokumen tersebut diketahui menggunakan kop surat Kementerian UMKM dan ditujukan kepada sejumlah perwakilan diplomatik RI di Eropa.

Advertisement

Isi suratnya meminta dukungan logistik bagi Agustina selama menjalankan kegiatan bertajuk "Misi Budaya" di enam negara Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaganya masih mendalami persoalan tersebut.

"Nanti kami lihat dulu ya," ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/7).

Menurut Budi, dokumen serta informasi terkait telah diserahkan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada 4 Juli 2025.

KPK, kata dia, tengah mempelajarinya untuk menilai apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang atau potensi gratifikasi yang melibatkan pejabat maupun pihak terkait.

BACA JUGA: Menteri Tenaga Kerja Sebut Saat Ini Satu Juta Sarjana Jadi Pengangguran

Surat tersebut memantik reaksi tajam dari publik setelah viral di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan legalitas permintaan dukungan kepada kedutaan, mengingat Agustina Hastarini bukan pejabat negara ataupun bagian dari delegasi resmi pemerintah.

Menanggapi polemik itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman angkat bicara usai mendatangi KPK dan menegaskan tidak ada penggunaan uang negara dalam perjalanan keluarganya ke Eropa.

"Istri saya pergi ke Eropa untuk menemani anak kami mengikuti lomba. Tidak memakai satu rupiah pun uang negara," ujar Maman.

Ia juga membantah memerintahkan jajarannya menyusun surat permohonan tersebut.

"Saya tidak pernah memerintahkan membuat surat itu untuk kepentingan istri saya," tegasnya.

Meski begitu, Maman mengakui bahwa ada penyelidikan internal di lingkup kementerian, namun ia enggan mengungkap hasilnya kepada publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran

Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran

Bantul
| Kamis, 26 Maret 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Wisata
| Minggu, 22 Maret 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement