Advertisement
Menkopolkam Minta Sebut WNI Ditangkap Myanmar Terkait dengan Kejahatan Scamming

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan meminta publik tidak terkecoh mengenai seorang warga negara Indonesia berinisial AP yang ditangkap dan dipenjara oleh otoritas di Myanmar.
Budi menduga WNI yang ditahan itu terkait dengan kejahatan scamming secara daring sehingga pemerintah akan mendalami terlebih dahulu duduk persoalan penahanan WNI tersebut.
Advertisement
"Banyak orang-orang kita yang direkrut [terkait kejahatan scamming] di sana itu pelakunya. Memang jangan terkecoh," kata Budi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan bahwa dari sekian banyak WNI yang dipulangkan Pemerintah Indonesia dari Myanmar merupakan pelaku dugaan kejahatan scamming.
"Kemarin yang kita pulangkan itu banyak pelaku juga. Jangan tertipu, kita dalami dulu," katanya.
Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI), yang ditangkap di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara, telah divonis tujuh tahun penjara, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
WNI berinisial AP itu diketahui ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 dan didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).
"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa (1/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Kepala BNN Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba
Advertisement

Terdampak Tol Jogja-Solo, Dua Lokasi Pemakaman Umum di Kalasan Direlokasi
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
- DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Beras Oplosan
- Diguncang Gempa Magnitudo 5,2, Sebanyak 38 Rumah Warga Poso Rusak
- Peluncuran Program Koperasi Desa Merah Putih Diundur
- Kejagung Jemput Paksa Konsultan Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
- Gempa Lombok M4,5 Terasa hingga Bali, Kedalaman 12 Km
- Polisi Bandara Soetta Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink
Advertisement
Advertisement