Advertisement
KPK Sebut Debitur LPEI Terindikasi Fraud Ada 15 Perusahaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap debitur kredit ekspor terindikasi fraud pada perkara korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertambah menjadi 15 perusahaan.
BACA JUGA: Ini 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Fraud
Advertisement
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK sebelumnya menyebut penyidik mengusut dugaan korupsi fasilitas kredit ekspor kepada sebanyak 11 debitur dengan indikasi kerugian keuangan negara Rp11,7 triliun.
Penambahan daftar debitur LPEI yang kini diusut oleh KPK di antaranya berasal dari penyidik di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK menerima limpahan penanganan dugaan fraud debitur LPEI dari OJK.
"Yang saya ketahui, kemarin ada penyerahan perkara dari OJK," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (4/7/2025).
Saat dimintai konfirmasi lagi, Asep memastikan penambahan debitur LPEI terindikasi fraud itu hanya berasal dari OJK.
Perwira Tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal itu juga masih enggan mengungkap berapa indikasi nilai kerugian keuangan negara di kasus tersebut.
Terakhir, KPK mengungkap bahwa indikasi kerugian yang ditimbulkan oleh 11 debitur mencapai Rp11,7 triliun. "[Indikasi kerugian negara terbaru] masih dikomunikasikan dengan auditor BPKP," ungkap Asep.
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa pengusutan fraud kredit ekspor LPEI bertambah dari 11 menjadi 15 debitur. Penyidik lembaga antirasuah melakukan pengembangan terhadap perusahaan-perusahaan yang diusut.
Sampai dengan saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Arif Setiawan (AS).
Kemudian, tiga orang dari salah satu debitur LPEI yang diusut, yakni PT Petro Energy (PE). Mereka adalah pemilik perusahaan yakni Jimmy Masrin (JM), Direktur Utama Newin Nugroho (NN) serta Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD).
Pada klaster kasus PT PE, perusahaan itu disebut menerima kredit ekspor senilai US$18 juta pada termin pertama dan dilanjutkan untuk termin kedua sebesar Rp549 miliar.
"Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugaian negara kurang lebih Rp11,7 triliun. Jadi, untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan," kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo pada konferensi pers beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenkes: 36 Persen Masyarakat dari CKG Mengalami Obesitas
- Nadiem Makarim Sakit, Kejagung Sebut Sudah Jalani Operasi
- Presiden Prabowo Sebut Ada 52 Juta Anak dan Ibu Hamil Menunggu MBG
- Kemenag Beri Beasiswa Kepada 47 Mahasiswa Asli Papu Rp1,2 Miliar
- Prabowo Ingin Koperasi Bangun Hypermarket di Tiap Provinsi
Advertisement

Dua RTLH di Jogja Diperbaiki, Pemkot Pakai Sistem Gotong Royong
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Agustus 2025, Malaysia Salip RI Jadi Pasar Mobil Terbesar ASEAN
- 1.200 Nasi Bungkus Setiap Hari untuk Warga Terdampak Gempa Situbondo
- Borneo FC Bekuk Persija 3-1, Pesut Etam Raih 6 Kali Kemenangan Berturut-Turut
- Juarai MotoGP 2025, Musim Depan Marc Marquez Tetap Gunakan Nomor 93
- LBH Jogja Benarkan Aktivis Paul Ditangkap, Kini Jadi Tersangka
- PSMS Medan Bekuk Sumsel United 2-0
- Apple Rilis MacOS Tahoe 26, Ini Keuntungan dan Cara Downloadnya
Advertisement
Advertisement