Advertisement
Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
Ilustrasi uang rupiah / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dugaan fraud debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Setidaknya ada empat perusahaan yang terlibat dugaan korupsi pembiayaan senilai Rp2,5 triliun.
"Ada empat debitur yang terindikasi fraud dengan nilai outstanding Rp2,5 triliun. Keempat debitur yang dimaksud yaitu PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Advertisement
Dugaan penyelewengan duit alias korupsi itu terungkap dari hasil pemeriksaan tim terpadu, terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud. Ia menegaskan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur dalam kasus tersebut.
Laporan tersebut merupakan hasil penelitian kredit bermasalah yang dilakukan LPEI bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, atau yang bergerak di bawah tim terpadu.
Ia meminta jajaran direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peran dan tanggung jawab, terutama dalam membangun tata kelola yang baik. LPEI tidak boleh menoleransi segala bentuk indikasi pelanggaran hukum, korupsi, dan konflik kepentingan serta harus menjalankan mandat sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
“Kami mendorong LPEI melakukan inovasi dan koreksi bersama-sama dengan tim terpadu untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh dan neraca LPEI,” ujar Menkeu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan laporan tersebut merupakan tahap pertama dari hasil temuan. Masih ada temuan tahap kedua yang diduga memiliki nilai outstanding fraud sebesar Rp3 triliun.
“Nanti ada tahap kedua, ada enam perusahaan. Yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, saya minta tolong segera ditindaklanjuti agar tidak kami lanjutkan dengan tindak pidana,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa 7,6 Hentikan Layanan Tohoku Shinkansen di Jepang
- Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
- Prabowo Perintahkan Listrik Sumatera-Aceh Menyala dan Jalan Terhubung
- Forum Sesepuh NU Desak Penetapan Pj PBNU Ditunda Sesuai Aturan
- Edukasi Vaksin HPV Diperluas Lewat Gerakan Jaga Bersama
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Mulai Pukul 08.30 WIB
Advertisement
Treasure Bay Bintan Jadi Destinasi Wisata Terbaik di WIA 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Senin 8 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Senin 8 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Senin 8 Desember 2025
- Jadwal DAMRI di Jogja Hari Ini, Berikut Daftar Tarifnya
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Cek Tarifnya di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Senin 8 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Senin 8 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



