Advertisement
Sore Ini Menteri UMKM Klarifikasi ke KPK Jelaskan Surat Dinas Resmi Kunjungan Istrinya ke Eropa
Arsip foto - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym - pri.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Surat berkop Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengenai kunjungan istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman ke beberapa negara Eropa, bocor ke media sosial. Buntutnya Menteri Maman bakal klarifikasi kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” kata Maman di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Advertisement
Sebelumnya, surat yang beredar luas di media sosial itu bertuliskan keterangan Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia.
Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.
Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat tersebut, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan tersebut.
Penemuan ini menuai kecaman keras dari warganet, yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri.
Kecaman ini muncul mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Buka Puasa di Jogja 10 Maret 2026, Magrib 17.58 WIB
- Fungsikan Tol Purwomartani-Prambanan 16-29 Maret, Ini Aturannya
- Viral Kapal Tanker Mandeg di Lepas Pantai Selatan Kulonprogo
- PAN Copot Bupati Rejang Lebong Usai OTT KPK
- Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13-30 Maret
- Dua Kasus Campak Ditemukan di Prambanan Klaten, Vaksinasi Disiapkan
- Donny Warmerdam Belum Pasti Jadi Starter PSIM
Advertisement
Advertisement







