Advertisement

OTT KPK di Sumut Jerat 5 Tersangka, Menteri PU: Saya Tidak Akan Menutupi

Newswire
Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB
Ujang Hasanudin
OTT KPK di Sumut Jerat 5 Tersangka, Menteri PU: Saya Tidak Akan Menutupi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (ANTARA - HO / Kementerian PU)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan tidak akan menutup-nutupi satu lubang pun demi menjaga integritas. Respons Dody ini terkait dengan  operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP).

OTT tersebut terkait dengan proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum terkait pembangunan jalan di Sumatera Utara. 

Advertisement

"Saya tidak akan nutupi satu lubang pun, enggak ada," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu malam.

Ia menyebut kasus itu sebagai tamparan keras terhadap dirinya karena selama ini telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menghadirkan integritas dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas.

Meski menekankan asas praduga tak bersalah, Dody menyatakan tidak akan menutup-nutupi satu lubang pun dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK dan Kejaksaan Agung yang telah banyak membantu menjaga integritas pelaksanaan pembangunan infrastruktur nasional yang menjadi amanat Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA: KPK Angkut 6 Orang di OTT Sumut Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan

Ia menegaskan, jika telah mendapat persetujuan dari Presiden akan segera membenahi dan membersihkan kementeriannya,

Sebagai langkah nyata, katanya, jika Presiden merestui maka mulai minggu depan Kementerian PU akan mengevaluasi seluruh jajaran, mulai dari pejabat eselon I hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dody berharap langkah itu menjadi pengingat bagi semua penyelenggara negara untuk selalu menghadirkan Tuhan di hati dan menjunjung tinggi amanah dalam membangun bangsa.

Meski begitu, dia tidak memberikan keterangan mendalam mengenai adanya OTT yang menjerat jajarannya di Sumatera Utara.

"Kalau detailnya malah saya nggak copy, malah saya baca di media, jadi dari pada saya salah mungkin bapak/ibu sekalian kalau mau tau detail langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ucapnya.

"Saya takut nanti memberikan info yang salah, saya cuma baca di media dan bagi saya itu sudah tamparan yang sangat keras," tambah Dody.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.

Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Sampah di Pasar Bantul Menumpuk, DLH Lakukan Pengangkutan Seminggu Sekali

Bantul
| Minggu, 29 Juni 2025, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Insiden Rinjani, Kemenpar Tegaskan Pentingnya SOP Pendakian

Wisata
| Sabtu, 28 Juni 2025, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement