Advertisement
Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus pada tahun 2024.
“Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini. Namun, tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa nanti akan dimintai keterangan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6) malam.
Advertisement
Selain itu, Budi mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang dibentuk untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan pembagian dan penetapan kuota haji tambahan yang diduga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Semua pihak tentu akan diminta keterangan ya. Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini,” katanya.
BACA JUGA: Animo Warga Tinggal di Rusunawa Jogja Tinggi, Sejumlah KK Masuk Daftar Tunggu
Sebelumnya, KPK juga mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut.
Sementara itu, KPK pada tanggal 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
Pada kesempatan berbeda, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 : 50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bila Digunakan untuk Judol, Pemerintah akan Hentikan Bansos
- KPK Periksa Kepala BPKH Soal Penyelidikan Kasus Kuota Haji
- Operasi Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang Tiga Hari, 25 Penumpang Masih Belum Ditemukan
- Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun di 2026 untuk Dukung Program Perioritas Presiden
- Kronologi Penemuan Diplomat Kemlu Asal Jogja yang Meninggal secara Mengenaskan di Indekosnya
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Utusan The Zayed Foundation ke Peron, Ingin Kembangkan Pasar Alpukat-Gula Aren
- Dana PIP 2025 Bisa Dicairkan Melalui Dua Cara, Ini Detailnya
- Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim Hari Ini Kembali Dipanggil Kejagung
- Dua Jenazah Ditemukan Tim SAR, Diduga Korban Kecelakaan Kapal Tunu, Jarak 20 Mil dari Lokasi
- Ratusan Orang Ikut Seleksi Kualitas Calon Anggota Komisi Yudisial 2025-2030
- Polemik Surat Permintaan Pengawalan Istri Menteri UMKM di Eropa, KPK Sebut Masih Pelajari Dokumen
- Polisi Bunuh Polisi di Gili Trawangan, Penyidik Tahan 2 Perwira Berpangkat Kompol dan Ipda
Advertisement
Advertisement