Advertisement
KPK Ungkap Ada Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus pada 2024
Jemaah haji / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Muncul dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus tahun 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut sedang mengungkap kasusnya.
"Ya, benar," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sebelumnya, KPK pada 10 September 2024, mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
KPK menyatakan langkah tersebut penting untuk dilakukan agar pemerintah, yakni Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
BACA JUGA: Puluhan Warga Jepang Tumbang karena Cuaca Panas Ekstrem
Pada kesempatan berbeda, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Gratis Gunungkidul Tuntas Tapi Dana Masih Tersisa
- Sekolah Libur MBG Ikut Libur, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Ujian Perdana Dewa United Dimulai di Champions League Asia-East
- GBK Dipadati Suporter Timnas Indonesia, Ribuan Polisi Disiagakan
- Banyak Dicari Orang Tua, Ini Vitamin untuk Daya Ingat Anak
- Anggaran Diperketat, Status PPPK di DIY Tetap Aman
- Kepadatan Lalu Lintas Lebaran di Banyumas Tak Separah Tahun Lalu
Advertisement
Advertisement









