Advertisement
Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto - foc.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp644,9 triliun per 30 September 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan meski penyaluran TKD meningkat, realisasi belanja daerah tercatat melambat.
Advertisement
“Transfer ke daerah sampai dengan 30 September telah ditransfer Rp644,9 triliun, ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar Rp635,6 triliun,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Belanja pegawai daerah pada tahun lalu tercatat mencapai Rp313,1 triliun, sementara tahun ini realisasinya lebih rendah yaitu Rp310,8 triliun. Belanja barang dan jasa tahun lalu mencapai Rp219,7 triliun, sedangkan tahun ini sebesar Rp196,6 triliun.
BACA JUGA
Kemudian, belanja modal tahun lalu tercatat sebesar Rp84,7 triliun, sementara tahun ini Rp58,2 triliun. Adapun belanja lainnya tercatat sebesar Rp203,1 triliun pada tahun lalu dan Rp147,2 triliun pada tahun ini.
“Kita memahami bahwa ada beberapa kebijakan efisiensi tahun 2025 dan juga ada pergantian pimpinan daerah pada tahun ini. Tapi, dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi, maka dana pemerintah daerah di perbankan menumpuk,” ujar Suahasil.
Per akhir Agustus 2025, saldo dana pemda di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat sebesar Rp233,1 triliun.
Kemenkeu meminta pemda untuk mempercepat realisasi belanja, terutama belanja yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi dan pertumbuhan di daerah.
Sebagai catatan, sebaran dana pemda di perbankan berdasarkan wilayah per Agustus 2025 rinciannya yaitu Jawa (119 pemda) Rp84,77 triliun atau memakan porsi 36,37 persen; Kalimantan (61 pemda) Rp51,34 triliun atau 22,03 persen.
Selanjutnya transfer TKD, Sumatera (164 pemda) Rp43,63 triliun atau 18,71 persen; Sulawesi (87 pemda) Rp19,27 triliun atau 8,27 persen; Maluku dan Papua (67 pemda) Rp17,34 triliun atau 7,44 persen; serta Bali dan Nusa Tenggara (44 pemda) Rp16,75 triliun atau 7,19 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
Advertisement
Kelurahan Gedongkiwo Jogja Optimalkan Transporter untuk Kelola Sampah
Advertisement
Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar
Advertisement
Berita Populer
- Pidato Guru Besar UGM, Zainal Arifin Kritik Otoritarianisme
- Kontrak 3,5 Musim, Fajar Jadi Rekrutan Pertama Persija
- Empat Anggota Polisi Madiun Positif Sabu, Jalani Sidang Etik
- Iran Junior dan Balotelli Madura United Alami Kecelakaan
- KPAI Apresiasi Buku Aurelie Moeremans soal Child Grooming
- Bocoran iPhone Fold Pakai Engsel Liquid Metal dan Titanium
- AI Grok Tuai Kontroversi Konten Asusila, Musk Mengaku Tak Tahu
Advertisement
Advertisement




