Advertisement
Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto - foc.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp644,9 triliun per 30 September 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan meski penyaluran TKD meningkat, realisasi belanja daerah tercatat melambat.
Advertisement
“Transfer ke daerah sampai dengan 30 September telah ditransfer Rp644,9 triliun, ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar Rp635,6 triliun,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Belanja pegawai daerah pada tahun lalu tercatat mencapai Rp313,1 triliun, sementara tahun ini realisasinya lebih rendah yaitu Rp310,8 triliun. Belanja barang dan jasa tahun lalu mencapai Rp219,7 triliun, sedangkan tahun ini sebesar Rp196,6 triliun.
BACA JUGA
Kemudian, belanja modal tahun lalu tercatat sebesar Rp84,7 triliun, sementara tahun ini Rp58,2 triliun. Adapun belanja lainnya tercatat sebesar Rp203,1 triliun pada tahun lalu dan Rp147,2 triliun pada tahun ini.
“Kita memahami bahwa ada beberapa kebijakan efisiensi tahun 2025 dan juga ada pergantian pimpinan daerah pada tahun ini. Tapi, dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi, maka dana pemerintah daerah di perbankan menumpuk,” ujar Suahasil.
Per akhir Agustus 2025, saldo dana pemda di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat sebesar Rp233,1 triliun.
Kemenkeu meminta pemda untuk mempercepat realisasi belanja, terutama belanja yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi dan pertumbuhan di daerah.
Sebagai catatan, sebaran dana pemda di perbankan berdasarkan wilayah per Agustus 2025 rinciannya yaitu Jawa (119 pemda) Rp84,77 triliun atau memakan porsi 36,37 persen; Kalimantan (61 pemda) Rp51,34 triliun atau 22,03 persen.
Selanjutnya transfer TKD, Sumatera (164 pemda) Rp43,63 triliun atau 18,71 persen; Sulawesi (87 pemda) Rp19,27 triliun atau 8,27 persen; Maluku dan Papua (67 pemda) Rp17,34 triliun atau 7,44 persen; serta Bali dan Nusa Tenggara (44 pemda) Rp16,75 triliun atau 7,19 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement







