Advertisement

Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Bangunan Ambruk di Ponpes Al-Khoziny

Newswire
Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Bangunan Ambruk di Ponpes Al-Khoziny Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Ambraham Abast (tengah) bersama Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol M. Khusnan Marzuki (kanan). (ANTARA - Rizal Hanafi)

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA–Polda Jatim melakukan pemeriksaan awal tahap penyidikan kasus ambruknya bangunan mushalla Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

“Mulai hari Senin (13/10) kemarin, tim gabungan melakukan proses pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi. Pemeriksaan ini untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan dugaan adanya unsur pidana, baik karena kelalaian maupun faktor lain,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa malam.

Advertisement

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, serta sejumlah ahli, sesuai prosedur hukum berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pemanggilan saksi tentu harus berdasarkan aturan hukum. Ada tahapan administrasi yang harus kami penuhi, mulai dari surat panggilan, tenggang waktu, hingga pemeriksaan. Itu yang kami lakukan sejak hari Senin,” ujarnya.


Baca juga: JKSN kecam tayangan televisi yang dinilai menyudutkan pesantren


Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, Polda Jatim telah memeriksa 17 saksi dari berbagai latar belakang. Dalam tahap penyidikan, beberapa diantaranya kembali dimintai keterangan untuk pendalaman kasus.

“Tentu ada saksi-saksi yang kami periksa kembali, terutama untuk mendalami keterangan sebelumnya. Kami menganalisis dokumen, bukti, dan kesesuaian keterangan saksi yang telah diperoleh di tahap awal,” ungkapnya.

Meski demikian, Abast belum dapat mengungkapkan secara rinci apakah sudah ada saksi baru yang diperiksa, termasuk dari pihak pimpinan pondok atau pihak lain yang terkait dalam pembangunan.

“Terkait dengan pemeriksaan saksi tentu akan bertahap. Secara spesifik kami belum bisa sebutkan siapa saja yang sudah diperiksa, karena proses masih berjalan. Kami mohon waktu, setelah analisis selesai akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” tuturnya.


Baca juga: Rais Syuriah NU: Polemik tayangan Trans7 merendahkan pesantren


Perwira dengan tiga melati emas itu menambahkan penyidik berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi keluarga korban maupun santri yang selamat, mengingat banyak di antara mereka masih dalam masa duka.

“Tim kami harus menghormati kondisi keluarga dan para korban. Karena itu, pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Semua proses harus dijalankan dengan cermat dan penuh kehati-hatian,” katanya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menaikkan status kasus ambruknya musala Ponpes Al Khoziny dari penyelidikan ke penyidikan setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya dugaan kuat pelanggaran pidana terkait kegagalan konstruksi bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Oktober 2025

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Oktober 2025

Jogja
| Rabu, 15 Oktober 2025, 00:47 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement