Advertisement

Pemerintah Pastikan Tak Bentuk BPN

Newswire
Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:47 WIB
Jumali
Pemerintah Pastikan Tak Bentuk BPN Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan untuk sementara waktu, pemerintah tidak akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Fungsi penerimaan negara akan tetap dijalankan oleh Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Advertisement

"Jadi untuk sementara kayaknya (BPN) enggak akan dibangun. (Penerimaan) pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya. Itu bagian saya, pajak, dan bea cukai," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ia menerangkan, alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.

Fokus pembenahan diarahkan untuk penutupan kebocoran penerimaan serta peningkatan kedisiplinan pegawai pajak dan bea cukai.

Dengan ini, Purbaya optimistis reformasi tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sisi perpajakan.

Dirinya memperkirakan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) berpotensi naik secara bertahap seiring pulihnya aktivitas ekonomi nasional.

"Harusnya ke depan akan membaik, terus tax rationya mungkin enggak 23 persen? Tapi mungkin akan naik pelan-pelan ke depan. Saya harapkan sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, rationya akan naik otomatis tuh, 0,5 persen tuh. Itu ada tambahan income sebesar Rp110 triliun lebih. Mudah-mudahan itu terjadi," tuturnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, hingga 30 September 2025 realisasi penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari total target Rp2.387,3 triliun.

Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari target, sementara bea dan cukai sebesar Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari target yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Oktober 2025

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Oktober 2025

Jogja
| Rabu, 15 Oktober 2025, 00:47 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement