Advertisement
Pemerintah Pastikan Tak Bentuk BPN
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan untuk sementara waktu, pemerintah tidak akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).
Fungsi penerimaan negara akan tetap dijalankan oleh Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Advertisement
"Jadi untuk sementara kayaknya (BPN) enggak akan dibangun. (Penerimaan) pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya. Itu bagian saya, pajak, dan bea cukai," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ia menerangkan, alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
BACA JUGA
Fokus pembenahan diarahkan untuk penutupan kebocoran penerimaan serta peningkatan kedisiplinan pegawai pajak dan bea cukai.
Dengan ini, Purbaya optimistis reformasi tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sisi perpajakan.
Dirinya memperkirakan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) berpotensi naik secara bertahap seiring pulihnya aktivitas ekonomi nasional.
"Harusnya ke depan akan membaik, terus tax rationya mungkin enggak 23 persen? Tapi mungkin akan naik pelan-pelan ke depan. Saya harapkan sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, rationya akan naik otomatis tuh, 0,5 persen tuh. Itu ada tambahan income sebesar Rp110 triliun lebih. Mudah-mudahan itu terjadi," tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, hingga 30 September 2025 realisasi penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari total target Rp2.387,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari target, sementara bea dan cukai sebesar Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari target yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement








